BERITA TERKINI
Pramono Anung Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Pramono Anung Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pramono menilai pembatasan diperlukan karena banyak anak yang sudah mengalami kecanduan gawai. Menurutnya, kondisi itu menjadi salah satu alasan penting untuk memperketat akses anak terhadap media sosial.

Dalam aturan yang disiapkan Komdigi, pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun direncanakan mulai berlaku pada 28 Maret 2026.