Presiden Prabowo Subianto mendorong perguruan tinggi memperkuat riset dan inovasi yang berorientasi pada pembangunan industri nasional serta peningkatan pendapatan negara. Arahan itu disampaikan dalam Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026 di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan Presiden menekankan peran riset dan inovasi sebagai fondasi pembangunan industri berbasis sains dan teknologi. Menurut Brian, Presiden juga menegaskan bahwa pada era saat ini, “pahlawan bangsa” adalah mereka yang mampu melahirkan inovasi dan terobosan nyata yang berdampak pada peningkatan pendapatan negara.
Dalam arahannya, Presiden turut menyoroti pentingnya menjaga kekompakan dan persatuan agar penguasaan sains dan teknologi dapat terus didorong. Ia juga menekankan perlunya sinergi antara riset, teknologi, dan industri nasional sehingga penguasaan saintek memberi dampak langsung bagi perekonomian. “Riset dan teknologi berjalan beriringan dengan industri-industri yang memang dibutuhkan oleh bangsa kita,” ujar Presiden, sebagaimana disampaikan kembali oleh Brian.
Presiden berharap para guru besar dan pimpinan perguruan tinggi dapat berperan sebagai penggerak terobosan industri berbasis sains dan teknologi. Brian menyebut, tujuan akhirnya adalah mendorong lahirnya industri-industri besar di Indonesia yang dapat meningkatkan pendapatan negara.
Dalam taklimat tersebut, Presiden juga menyinggung rencana pembukaan 18 proyek hilirisasi industri oleh Danantara yang dinilai membutuhkan dukungan sumber daya manusia unggul, riset, dan inovasi dari perguruan tinggi. Presiden memandang momentum ini sebagai kesempatan bagi kampus untuk mengambil peran strategis dalam pembangunan nasional melalui penguatan SDM, riset, dan inovasi.
Brian menambahkan, pemerintah berencana menambah alokasi dana riset dan inovasi untuk seluruh perguruan tinggi hingga Rp4 triliun. Menurutnya, langkah itu menjadi bentuk dukungan konkret sekaligus penegasan mandat Presiden agar perguruan tinggi, peneliti, dan guru besar memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan bangsa.
Melalui dorongan tersebut, Presiden menegaskan visi agar Indonesia tidak hanya kaya sumber daya alam, tetapi juga unggul dalam mengolahnya lewat ilmu pengetahuan, riset, dan inovasi anak bangsa.