JAKARTA — Pemerintah resmi menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Aturan ini mewajibkan seluruh platform digital membatasi akses anak sesuai usia serta memperkuat pelindungan data pribadi anak.
Di tengah era digital, penggunaan gawai atau gadget pada anak dinilai sulit dihindari. Namun, tanpa pengawasan dan pengaturan yang jelas, kebiasaan tersebut dapat berkembang menjadi kecanduan. Kondisi ini berpotensi berdampak pada kesehatan fisik, emosional, hingga kemampuan sosial anak.
Orang tua pun didorong mengambil peran aktif agar anak dapat menggunakan gadget secara bijak. Berikut sejumlah langkah yang dapat dilakukan untuk membantu mengurangi ketergantungan anak pada gadget.
1. Menetapkan batas waktu penggunaan gadget
Orang tua dapat membuat aturan yang jelas terkait durasi penggunaan gadget. Contohnya, anak diperbolehkan menggunakan gadget selama 1–2 jam per hari di luar waktu belajar. Konsistensi dalam penerapan aturan ini disebut dapat membantu anak belajar disiplin.
2. Mengajak anak melakukan aktivitas alternatif
Perhatian anak dapat dialihkan melalui kegiatan lain yang bermanfaat dan menyenangkan, seperti bermain di luar rumah, membaca buku, menggambar, atau berolahraga. Aktivitas tersebut dinilai tidak hanya mengurangi waktu layar, tetapi juga mendukung perkembangan fisik dan kreativitas anak.