BERITA TERKINI
PP Tunas Berlaku, Pemerintah Wajibkan Platform Nonaktifkan Akun Anak di Bawah 16 Tahun; Empat Aplikasi Mulai Terapkan Pembatasan

PP Tunas Berlaku, Pemerintah Wajibkan Platform Nonaktifkan Akun Anak di Bawah 16 Tahun; Empat Aplikasi Mulai Terapkan Pembatasan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) resmi berlaku mulai Sabtu (28/3/2026). Melalui aturan ini, pemerintah mewajibkan platform digital menonaktifkan akun pengguna anak di bawah usia 16 tahun sebagai bagian dari upaya perlindungan anak di ruang digital.

Dalam tahap awal implementasi, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyasar delapan platform digital besar yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap anak. Delapan aplikasi tersebut adalah YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X/Twitter, Bigo Live, dan Roblox.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa per 27 Maret 2026, empat platform telah menyatakan komitmen untuk mematuhi aturan tersebut dan mulai melakukan pembatasan akun anak. Keempatnya adalah X/Twitter, Bigo Live, TikTok, dan Roblox.

Platform X dilaporkan telah mengubah batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun sejak 17 Maret. Mulai hari ini, X juga mulai mengidentifikasi serta menonaktifkan akun anak di bawah umur.

Sementara itu, Bigo Live menaikkan batas usia pengguna menjadi 18+ dalam kebijakan pengguna dan privasi. Bigo Live juga menerapkan sistem moderasi berlapis yang memadukan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan verifikasi manusia. Selain itu, Bigo Live telah menyurati App Store untuk menaikkan klasifikasi usia aplikasinya dari 13 menjadi 18+.

TikTok menyatakan komitmennya untuk mematuhi PP Tunas yang mulai berlaku hari ini. Dalam pernyataannya di laman resmi, TikTok menyebut akan mengambil langkah kepatuhan terkait akun remaja di bawah 16 tahun setelah proses penilaian mandiri dan melalui konsultasi erat dengan Komdigi. TikTok juga menyampaikan penggunaan teknologi untuk mendeteksi akun yang melanggar kebijakan batas usia dan menangguhkan akun yang teridentifikasi tidak patuh.

TikTok menambahkan bahwa penyesuaian akan terus dilakukan sesuai regulasi. Perusahaan itu juga menyatakan akan terus terlibat secara konstruktif dengan Komdigi dalam proses penilaian mandiri, serta berharap aturan diterapkan secara adil dan konsisten pada semua platform media sosial.