Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora, Jawa Tengah, mendalami laporan dugaan penipuan investasi melalui aplikasi “snapboost”. Polisi mencatat jumlah korban yang melapor mencapai belasan orang, dengan total kerugian ditaksir Rp332 juta.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari 17 korban yang sebelumnya datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blora. Penyidik juga melakukan klarifikasi terhadap para pelapor.
“Saat ini kami menerima laporan dari 17 korban yang sebelumnya datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk mengadukan kasus tersebut. Kami juga melakukan klarifikasi terhadap para korban yang melapor ke SPKT Polres Blora,” kata Zaenul di Blora, Senin.
Menurut Zaenul, nilai kerugian para korban bervariasi, mengikuti jumlah dana yang disetorkan. Ia menyebut ada korban yang kerugiannya mencapai Rp100 jutaan.
Penyidik saat ini masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti untuk mengungkap pola penipuan serta pihak-pihak yang diduga terlibat. Kasus tersebut juga diduga menyeret nama seorang oknum guru di salah satu SMA di Kabupaten Blora, namun polisi menyatakan masih mendalaminya untuk memastikan peran yang bersangkutan.
Dalam proses penyelidikan, Polres Blora juga berkoordinasi dengan tim siber (cyber crime) Polda Jawa Tengah untuk mempercepat penanganan perkara.
Zaenul mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan berbasis digital. Ia meminta warga tidak mudah tergiur promosi atau tawaran yang belum jelas kebenarannya, serta saling mengingatkan agar tidak muncul korban baru.
Salah satu pelapor, Johan Adi Saputro, mengaku tertarik bergabung karena iming-iming keuntungan yang dinilai menjanjikan. Ia menyebut awalnya ikut melalui akun temannya dengan tujuan memperbaiki ekonomi.
Johan mengatakan ia melakukan setoran bertahap hingga total sekitar Rp49,5 juta. Namun selama mengikuti program tersebut, ia mengaku tidak pernah berhasil menarik hasil atau keuntungan.
Menurut Johan, sejak awal April 2026 aplikasi mulai bermasalah, terutama saat proses penarikan dana. Ia menyebut penarikan mulai sulit dilakukan sekitar 3 April 2026, sempat kembali bisa diakses, namun pada sekitar 12 April 2026 aplikasi tidak dapat diakses atau penarikan tidak bisa dilakukan sama sekali.
Johan menduga masih ada korban lain yang belum melapor karena berbagai alasan, termasuk rasa malu karena menyangkut privasi. Ia berharap ada tanggung jawab dari pihak pengembang atau penyelenggara, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keuntungan instan.
Dalam laporan yang beredar, aplikasi snapboost disebut menjanjikan imbal hasil hingga 100 persen dalam waktu singkat.