BERITA TERKINI
Polres Blora Selidiki Dugaan Penipuan Aplikasi Snapboost, Kerugian Korban Ditaksir Rp332 Juta

Polres Blora Selidiki Dugaan Penipuan Aplikasi Snapboost, Kerugian Korban Ditaksir Rp332 Juta

BLORA — Kepolisian Resor (Polres) Blora menyelidiki dugaan penipuan berkedok aplikasi penghasil uang bernama Snapboost yang diduga merugikan sejumlah warga. Aplikasi tersebut menawarkan keuntungan kepada peserta atau member, namun berujung pada kerugian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, menjelaskan aplikasi itu mulai beredar di Blora melalui ajakan berantai dari anggota yang lebih dulu bergabung. Calon member diminta menyerahkan identitas berupa KTP, kemudian dimasukkan ke dalam grup dan diarahkan untuk mengakses tautan tertentu.

Setelah bergabung, member baru diminta melakukan deposit uang dengan iming-iming dana akan bertambah hingga dua kali lipat. “Setelah masuk ke link dia nanti deposit dana gitu,” kata Zaenul, Selasa, 21 April 2026.

Zaenul menegaskan polisi berkomitmen mengusut tuntas perkara ini. Sejumlah saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan guna mengetahui peran masing-masing pihak. “Tetap kita nunggu hasil pemeriksaan. Nanti siapa, perannya apa, berbuat apa. Itu nanti kita nunggu hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Saat ini, kasus tersebut masih berupa laporan aduan di Polres Blora dan tengah ditindaklanjuti. Polisi juga mengundang pihak-pihak yang diduga menjadi korban untuk klarifikasi. Dalam perhitungan sementara, kepolisian menghitung kerugian berdasarkan uang yang disetorkan para member, bukan saldo aplikasi yang tidak dapat ditarik atau withdraw.

Menurut Zaenul, hingga kini ada sekitar 17 orang yang mengaku menjadi korban dan telah melapor. Total kerugian dari para pelapor ditaksir sekitar Rp332 juta, dengan variasi nilai kerugian yang berbeda-beda.

Dalam penyelidikan, Polres Blora akan dibantu Polda Jawa Tengah. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada aplikasi yang menjanjikan keuntungan finansial. “Kita harus berhati-hati dalam bermedia sosial, jangan sampai terpengaruh terhadap ajakan-ajakan, tergiur terhadap orang-orang yang tidak bertanggung jawab, tergiur dengan laba atau hasil dari aplikasi tersebut,” kata Zaenul.