BERITA TERKINI
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Laptop di Kontrakan Wilayah Sedayu Bantul

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Laptop di Kontrakan Wilayah Sedayu Bantul

Kepolisian menangkap terduga pelaku pencurian laptop yang terjadi di sebuah kontrakan wilayah Panggang, Argomulyo, Sedayu, Bantul. Pelaku berinisial IH (29), warga Sedayu, Bantul, diduga mengambil sebuah laptop saat kondisi kontrakan dalam keadaan sepi.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban bernama Tegar Adi Nugroho (22), mahasiswa asal Lampung Tengah, meninggalkan kontrakan untuk mencari makan pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Sekitar pukul 09.00 WIB, korban kembali ke kontrakannya.

“Sampai kontrakan, korban mendapati laptopnya seharga Rp10 juta sudah tidak ada di kamar,” kata Rita pada Senin (8/9/2025).

Korban sempat mencari laptop tersebut, namun tidak ditemukan. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sedayu.

Menurut Rita, polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Dari rangkaian penyelidikan itu, petugas akhirnya mengamankan IH di Banguntapan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang disebut dikenakan pelaku saat beraksi.

Dalam interogasi awal, IH mengakui perbuatannya. Modus yang digunakan, kata Rita, dengan memanfaatkan situasi kontrakan yang sepi, lalu masuk dan mengambil barang milik korban.

Rita menambahkan, IH telah ditahan di ruang tahanan Polsek Sedayu. Ia disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.