BERITA TERKINI
Polda Bali dan Desa Adat Optimalkan Aplikasi Cakrawasi untuk Pendataan Orang Asing

Polda Bali dan Desa Adat Optimalkan Aplikasi Cakrawasi untuk Pendataan Orang Asing

Bali sebagai destinasi pariwisata internasional dinilai membutuhkan stabilitas keamanan yang tinggi guna menjaga kepercayaan wisatawan dan keberlanjutan sektor pariwisata. Karena itu, diperlukan kolaborasi aktif antara Kepolisian Daerah (Polda) Bali dan Desa Adat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di kawasan tujuan wisata.

Salah satu langkah yang didorong adalah deteksi dini serta pendataan terhadap orang asing yang datang dan beraktivitas di wilayah Bali. Penguatan koordinasi juga dinilai penting mengingat momentum Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri yang tahun ini berlangsung berdekatan, sehingga diperlukan komunikasi dan sinergi berbasis kearifan lokal untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Di sisi lain, dinamika penduduk pendatang di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan disebut turut berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah. Namun kondisi tersebut tetap memerlukan pengawasan dan pembinaan berkelanjutan oleh Bendesa Adat bersama kepolisian dan instansi terkait.

Peningkatan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara juga menjadi indikator positif bagi pemulihan pariwisata. Meski demikian, meningkatnya mobilitas masyarakat dan wisatawan dinilai dapat berimplikasi pada potensi gangguan keamanan, pelanggaran hukum, hingga konflik sosial. Dalam konteks ini, kolaborasi Pecalang, Desa Adat, dan kepolisian disebut menjadi kunci untuk menjaga citra Bali sebagai destinasi yang aman, tertib, dan berbudaya.

Pelaksana tugas (Plt.) Kasubdit III Ditintelkam Polda Bali, AKP I Nengah Mudarya, menjelaskan bahwa Polda Bali telah mengembangkan Aplikasi Cakrawasi sebagai sistem pendataan orang asing berbasis website yang dapat menjangkau hingga tingkat Desa Adat. Aplikasi tersebut diharapkan menjadi sarana deteksi dini dan pelaporan cepat, sekaligus memperkuat sinergi Desa Adat dengan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas.

Kepala Bidang Pemajuan Hukum Adat pada Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Ida Bagus Rai Dwija Juliarta, menilai Aplikasi Cakrawasi relevan dengan posisi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Menurutnya, aplikasi ini dapat mempercepat pendataan orang asing secara lebih akurat dan terintegrasi. Ia menambahkan, optimalisasi pemanfaatannya memerlukan sinergi lintas sektor antara Desa Adat dan kepolisian, serta penguatan peran Sipandu Beradat di masing-masing Desa Adat.

Peran Bendesa Adat sebagai pemimpin Desa Adat juga disebut strategis dalam menjaga keharmonisan wilayah melalui penguatan nilai-nilai adat, serta pemberdayaan Pecalang atau Bankamda sebagai unsur pengamanan tradisional berbasis kearifan lokal.

Sementara itu, Penyarikan Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Asmara Putra, menyatakan dukungan terhadap pemanfaatan Aplikasi Cakrawasi untuk pengawasan orang asing sebagai bagian dari upaya mewujudkan Bali yang aman, tertib, dan tetap menjunjung nilai budaya lokal.

Desa Adat sebagai kesatuan masyarakat hukum adat di Bali memiliki otonomi dan kewenangan dalam mengatur wilayahnya masing-masing. Karena itu, optimalisasi Aplikasi Cakrawasi diposisikan sebagai instrumen modern untuk mendukung pendataan orang asing di wewidangan Desa Adat guna mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini. Melalui sistem tersebut, informasi potensi gangguan dapat disampaikan secara real time agar langkah pencegahan dapat segera dilakukan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.

Kehadiran Aplikasi Cakrawasi disebut sebagai inovasi penguatan sistem keamanan berbasis teknologi dengan melibatkan Desa Adat sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bali.