BERITA TERKINI
Penipuan Mengatasnamakan CS Shopee Marak Lewat Chat Pribadi, Pengguna Diimbau Waspada

Penipuan Mengatasnamakan CS Shopee Marak Lewat Chat Pribadi, Pengguna Diimbau Waspada

Modus penipuan online yang mengatasnamakan Customer Service (CS) Shopee dilaporkan kian marak. Pelaku menyasar pengguna melalui fitur chat pribadi di aplikasi dengan tujuan mencuri data dan mengambil alih akun korban.

Shopee menegaskan pihaknya tidak pernah menghubungi pengguna lewat chat pribadi, baik di dalam maupun di luar aplikasi, untuk meminta data sensitif seperti PIN, kata sandi, atau kode OTP.

Dalam praktiknya, pelaku kerap memakai username yang memodifikasi nama CS Shopee agar terlihat meyakinkan. Pesan yang dikirim umumnya bernada mendesak, misalnya menyebut akun pengguna terblokir atau dibatasi, lalu menyertakan tautan yang diklaim sebagai langkah pemulihan akun. Namun, tautan tersebut disebut menjadi sarana penipuan untuk mengambil alih akun dan mencuri data pribadi.

Shopee menjelaskan, komunikasi dengan layanan pelanggan hanya dapat dilakukan apabila pengguna terlebih dahulu menghubungi melalui fitur “Chat dengan Shopee” di menu Profil “Saya”. Selain itu, perusahaan menyatakan tidak memiliki akun resmi di fitur chat pribadi yang umumnya digunakan untuk komunikasi antara penjual, kurir, dan pengguna, atau antarpengguna.

Untuk menghindari penipuan, masyarakat diimbau tidak mengklik tautan dari akun mencurigakan yang dikirim lewat fitur chat. Pengguna juga diminta tidak panik saat menerima pesan ancaman pemblokiran akun, serta segera memverifikasi informasi melalui layanan resmi Shopee.

Pengguna disarankan melaporkan akun mencurigakan melalui fitur yang tersedia di aplikasi dan tidak membagikan data pribadi, termasuk kode OTP, kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan layanan pelanggan. Shopee juga menyarankan pengguna meningkatkan keamanan akun dengan mengaktifkan verifikasi dua langkah dan rutin memperbarui kata sandi.

Selain itu, masyarakat diminta memastikan informasi hanya berasal dari kanal resmi, seperti akun WhatsApp bercentang biru, media sosial terverifikasi, maupun layanan pelanggan resmi, serta memverifikasi setiap informasi yang diterima dan mengikuti perkembangan modus penipuan agar tidak mudah terjebak kejahatan digital.