BERITA TERKINI
Penghulu KUA Kajen Nikahkan Warga Turki, Komunikasi Dibantu Terjemahan Aplikasi

Penghulu KUA Kajen Nikahkan Warga Turki, Komunikasi Dibantu Terjemahan Aplikasi

Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kajen, Kabupaten Pekalongan, M Ikhwan, membagikan pengalamannya saat menikahkan warga negara asing (WNA) asal Turki dengan mempelai perempuan asal Indonesia pada Sabtu (28/3/2026).

Ikhwan menjelaskan, sesuai ketentuan, prosesi akad nikah tetap dilaksanakan menggunakan Bahasa Indonesia. Namun, untuk memudahkan komunikasi dengan mempelai pria, digunakan bantuan bahasa Turki.

Menurut Ikhwan, kebutuhan itu muncul karena mempelai pria, Adam Demir, tidak memahami Bahasa Indonesia, Arab, maupun Inggris. Kondisi tersebut diketahui saat pemeriksaan nikah dan bimbingan perkawinan.

“Waktu pemeriksaan nikah dan bimbingan perkawinan, kami mengecek kelengkapan berkas. Ternyata catin, Adam Demir, tidak bisa bahasa Arab ataupun Inggris. Akhirnya, beliau meminta saya berbahasa Indonesia, kemudian diterjemahkan menggunakan aplikasi ke dalam bahasa Turki,” kata Ikhwan, seperti dirilis kemenag.go.id.

Ia menambahkan, dirinya juga mempelajari dasar bahasa Turki secara mandiri dengan memanfaatkan teknologi agar komunikasi berjalan lebih lancar. “Saya pelajari sedikit bahasa Turki melalui Meta AI, ternyata beliau paham,” ujarnya.

Meski komunikasi dibantu penerjemahan, Ikhwan menegaskan akad nikah tetap dilaksanakan dalam Bahasa Indonesia sesuai aturan. Ia menilai pemahaman bahasa penting agar kedua mempelai dapat mengikuti dan memahami proses akad secara utuh.

“Pemahaman bahasa penting agar kedua pihak memahami jalannya akad nikah secara menyeluruh,” tuturnya.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, mengapresiasi langkah penghulu KUA Kajen yang memanfaatkan teknologi untuk mendukung pelayanan keagamaan. “Ini adalah bentuk pelayanan prima yang patut diapresiasi. Penghulu tidak hanya menjalankan tugas dan fungsi substantif-administratif, tetapi juga mampu menjawab tantangan komunikasi lintas bahasa dengan memanfaatkan teknologi yang ada,” ujarnya.

Zayadi menambahkan, penghulu perlu terus meningkatkan kompetensi, baik dalam penguasaan ilmu keagamaan maupun keterampilan komunikasi, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.