Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan aplikasi LampungIn sebagai pusat layanan digital terpadu untuk mempercepat transformasi digital dan mendorong efisiensi birokrasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terintegrasi.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan fokus progres saat ini berada pada sinkronisasi LampungIn dengan berbagai aplikasi yang telah dikembangkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).
Dua layanan utama yang menjadi prioritas integrasi adalah SAIBARA, yakni sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta SP4N LAPOR, yaitu Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.
“Jadi intinya, tim pendukung secara teknis silakan berkoordinasi di tingkat programmer sehingga sistem Saibara bisa segera terintegrasi di dalam LampungIn. Kami ingin layanannya menjadi lebih baik dan memudahkan masyarakat,” kata Marindo saat memimpin rapat koordinasi pembahasan integrasi aplikasi LampungIn, Jumat (20/2/2026).
Dalam rapat tersebut, Marindo juga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) serta Inspektorat Lampung untuk menggelar pertemuan teknis secara intensif mulai Senin hingga Jumat pada pekan berikutnya.
Pertemuan itu difokuskan untuk memastikan layanan SP4N LAPOR dapat diakses sepenuhnya melalui platform LampungIn. Integrasi ini dinilai penting karena cakupan SP4N LAPOR melayani pengaduan masyarakat tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi hingga seluruh kabupaten dan kota di Lampung.
Marindo menegaskan, tujuan akhir dari proyek integrasi ini adalah menghilangkan ego sektoral antar aplikasi serta mewujudkan integrasi data yang solid di lingkungan Pemprov Lampung.