Masalah blank spot atau ketiadaan jaringan internet masih menjadi perhatian di Kalimantan Tengah (Kalteng). Kondisi ini mendorong perlunya penguatan jaringan agar akses internet dapat menjangkau lebih banyak wilayah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mencatat telah menerima 2.080 usulan penguatan jaringan internet. Usulan tersebut menjadi bagian dari upaya penanganan blank spot yang masih terjadi di sejumlah area.