Ketua Komite Rakyat Provinsi menugaskan Departemen Perindustrian dan Perdagangan sebagai instansi utama dalam merencanakan dan melaksanakan Arahan No. 20/CT-BCT dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan di tingkat provinsi. Departemen tersebut juga diminta bertanggung jawab langsung kepada Komite Rakyat Provinsi atas hasil pelaksanaan kegiatan promosi industri.
Dalam pelaksanaannya, Departemen Perindustrian dan Perdagangan diminta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meninjau serta memberikan masukan mengenai perubahan, penambahan, atau pengesahan regulasi promosi industri lokal. Langkah ini ditujukan agar kebijakan yang diterapkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan kebutuhan praktis, sekaligus segera mengusulkan solusi atas kendala yang muncul terkait mekanisme maupun kebijakan.
Departemen tersebut juga diminta menyelenggarakan program promosi industri lokal periode 2026–2030. Setiap tahun, rencana promosi industri harus disusun selaras dengan tujuan pembangunan sosial-ekonomi provinsi, berfokus pada bidang prioritas, serta berpijak pada potensi dan keunggulan tiap industri, sektor, dan wilayah. Pemerintah menekankan agar kegiatan berjalan efektif dan menghindari pendekatan yang bersifat formalitas.
Untuk mendukung pembiayaan, Departemen Perindustrian dan Perdagangan diminta berkoordinasi dengan Departemen Keuangan serta instansi dan daerah terkait dalam memberikan masukan mengenai alokasi dan mobilisasi sumber daya yang rasional. Integrasi pendanaan dari program sasaran dan program pembangunan sosial-ekonomi lainnya juga didorong guna meningkatkan efisiensi investasi dalam promosi industri.
Selain itu, Departemen Perindustrian dan Perdagangan memimpin seleksi produk industri pedesaan unggulan di semua tingkatan. Seleksi diarahkan agar menghasilkan produk yang benar-benar memiliki potensi dan keunggulan kompetitif, disertai rencana dukungan bagi perusahaan industri pedesaan setelah proses seleksi.
Dari sisi kelembagaan, departemen diminta meninjau dan mengusulkan penguatan organisasi pelaksana promosi industri sesuai model pemerintahan daerah dua tingkat. Penetapan tanggung jawab yang jelas, peningkatan koordinasi antarlembaga, serta pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi staf promosi industri turut menjadi perhatian, termasuk penguatan peran petugas dan kolaborator promosi industri di tingkat akar rumput.
Pemerintah juga mendorong usulan investasi untuk peningkatan fasilitas, peralatan, dan alat kerja agar kegiatan promosi industri dapat dijalankan secara profesional dan modern. Penerapan teknologi informasi dan transformasi digital dipandang penting untuk meningkatkan efisiensi serta memperkuat tata kelola dan manajemen pelaksanaan.
Dalam aspek komunikasi publik, Departemen Perindustrian dan Perdagangan diminta memperkuat sosialisasi kebijakan promosi industri serta memperkenalkan model dan produk industri pedesaan yang khas. Departemen juga diminta memberi masukan terkait penyelenggaraan peninjauan awal dan akhir, serta mengusulkan pemberian penghargaan tepat waktu kepada individu maupun kelompok yang berprestasi dalam kegiatan promosi industri.
Untuk memastikan akuntabilitas, departemen diminta melakukan pemantauan, pemeriksaan, dan pengawasan atas pelaksanaan tugas serta proyek promosi industri. Kekurangan dan keterbatasan harus segera diperbaiki, termasuk pencegahan potensi penyimpangan. Pelaporan berkala dan insidental wajib dipenuhi, disertai rangkuman dan evaluasi hasil pelaksanaan untuk dilaporkan kepada Komite Rakyat Provinsi dan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan.
Sementara itu, Departemen Keuangan—berkoordinasi dengan Departemen Perindustrian dan Perdagangan—diminta memberi masukan kepada Komite Rakyat Provinsi mengenai alokasi dana tahunan sesuai kemampuan anggaran daerah. Departemen Keuangan juga bertugas memberikan panduan pengelolaan, penggunaan, dan penyelesaian dana promosi industri sesuai ketentuan yang berlaku.
Departemen dan lembaga terkait diminta proaktif berkoordinasi dalam pelaksanaan promosi industri, termasuk mengintegrasikan program, proyek, dan kebijakan pembangunan sosial-ekonomi di sektor masing-masing dengan kegiatan promosi industri agar pemanfaatan sumber daya lebih efisien.
Di tingkat lokal, Komite Rakyat kecamatan dan desa diwajibkan mengorganisir pelaksanaan Arahan No. 20/CT-BCT tertanggal 4 Desember 2025 di wilayahnya. Mereka diminta memperkuat informasi dan komunikasi mengenai kebijakan promosi industri serta regulasi terkait untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, pelaku usaha, dan fasilitas produksi tentang peran dan pentingnya promosi industri.
Pemerintah tingkat kecamatan dan desa juga diminta melakukan survei, meninjau, dan menyusun kebutuhan perusahaan industri serta fasilitas produksi pedesaan setempat. Usulan mengenai konten, sasaran, dan kebutuhan dukungan dari dana promosi industri harus disampaikan kepada Departemen Perindustrian dan Perdagangan untuk disusun dan diajukan kepada pihak berwenang. Selain itu, mereka diminta menciptakan kondisi yang mendorong usaha dan fasilitas produksi berinvestasi, berinovasi teknologi, memperluas produksi, dan berpartisipasi dalam proyek promosi industri, serta membantu menyelesaikan hambatan yang muncul di wilayahnya.
Komite Rakyat kecamatan dan desa juga diminta berkoordinasi dengan Departemen Perindustrian dan Perdagangan serta instansi terkait dalam pelaksanaan, pemantauan, dan pengawasan proyek promosi industri di lapangan. Jika terdapat kesulitan atau kekurangan selama pelaksanaan, pemerintah setempat diminta segera melaporkan untuk dihimpun dan disampaikan kepada Komite Rakyat Provinsi guna memperoleh arahan lebih lanjut.