BERITA TERKINI
Pemprov Banten Luncurkan Aplikasi Samsat Ceria untuk Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan

Pemprov Banten Luncurkan Aplikasi Samsat Ceria untuk Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan

Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan aplikasi Samsat Ceria sebagai inovasi layanan digital untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Melalui aplikasi ini, wajib pajak dapat melakukan pembayaran secara cepat dan aman tanpa perlu mengantre di kantor Samsat.

Peluncuran Samsat Ceria dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi bersama Direktur Utama Pusat Jasa Raharja Muhammad Awaluddin dan Kepala Bapenda Provinsi Banten Berly Rizki Natakusuma. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Tim Pembina Samsat kabupaten dan kota se-Banten di Aston Hotel Serang, Selasa (31/3/2026).

Deden Apriandhi mengatakan, aplikasi Samsat Ceria dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Ia menyebut, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor Samsat, ATM, maupun menggunakan jasa perantara karena proses pembayaran dapat dilakukan secara digital dari mana saja.

“Alhamdulillah, hari ini kita meluncurkan aplikasi Samsat Ceria yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Ini bentuk upaya kami memberikan kenyamanan dan keamanan bagi wajib pajak,” ujar Deden.

Aplikasi Samsat Ceria dirancang sebagai platform layanan terintegrasi. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat mengelola data kendaraan pribadi maupun keluarga, melakukan verifikasi identitas secara digital, serta membayar pajak kendaraan bermotor secara online dengan riwayat transaksi yang tercatat. Aplikasi ini juga menyediakan dokumen digital seperti E-TBPKP (STNK Digital Kendaraan), E-Pengesahan (bukti pengesahan STNK), dan E-KD (elektronik asuransi jasaraharja), serta opsi pengiriman dokumen kepada wajib pajak.

Salah satu keunggulan Samsat Ceria adalah fleksibilitas pembayaran. Pajak kendaraan tidak hanya dapat dibayarkan oleh pemilik kendaraan, tetapi juga oleh pihak lain, selama data dan dokumen kendaraan telah terverifikasi di aplikasi.

Untuk mengakses layanan tersebut, wajib pajak dapat mengunduh aplikasi Samsat Ceria melalui ponsel pintar. Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android maupun iOS melalui toko aplikasi masing-masing.

“Ini aplikasi yang sangat baik,” kata Deden.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Banten Berly Rizki Natakusuma menjelaskan, peluncuran Samsat Ceria merupakan upaya mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), khususnya dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK tahunan. Menurutnya, pengembangan aplikasi ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan pemanfaatan teknologi digital.

Sistem dalam aplikasi mencakup validasi data wajib pajak untuk memastikan akurasi kepemilikan kendaraan, proses registrasi kendaraan bermotor yang lebih terintegrasi, serta kemudahan transaksi pembayaran dan pengesahan secara elektronik.

“Aplikasi ini kami inisiasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Berly.

Berly juga menyampaikan, saat ini Bapenda Banten memiliki beberapa kanal pembayaran digital, di antaranya aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) dan Samsat Ceria. Perbedaan keduanya, kata dia, terletak pada fleksibilitas penggunaan: SIGNAL hanya dapat digunakan oleh pemilik kendaraan, sedangkan Samsat Ceria memungkinkan pembayaran dilakukan pihak lain dengan syarat verifikasi data yang lengkap.

“Harapannya, layanan Samsat di Banten menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” katanya.