BERITA TERKINI
Pemkot Malang Terbitkan SE Pembatasan Gadget dan Media Sosial untuk Anak hingga 16 Tahun

Pemkot Malang Terbitkan SE Pembatasan Gadget dan Media Sosial untuk Anak hingga 16 Tahun

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menerbitkan surat edaran (SE) yang mendorong pembatasan penggunaan gadget dan media sosial bagi anak hingga usia 16 tahun. Kebijakan ini disebut sebagai langkah awal untuk merespons dampak negatif media sosial pada anak.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, ia telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk menyusun dan menerapkan aturan tersebut di lingkungan sekolah, khususnya pada jenjang SMP yang berada di bawah kewenangan Pemkot Malang.

“Saya sudah sebelum pemerintah mengeluarkan, itu saya sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk membuat SE Wali Kota untuk pembatasan gadget untuk usia sampai dengan 16 tahun,” ujar Wahyu, Rabu (1/4/2026).

Menurut Wahyu, kebijakan ini diambil berdasarkan berbagai fenomena yang menunjukkan dampak negatif media sosial terhadap anak-anak usia remaja awal. Ia menilai kondisi serupa tidak hanya terjadi di Kota Malang, tetapi juga di sejumlah daerah lain di Indonesia.

“Kita sudah mulai memahami semua bahwa dampak yang dirasakan untuk usia-usia 16 tahun itu sudah banyak terjadi di Kota Malang, ya juga mungkin di Indonesia ini,” katanya.

Melalui aturan tersebut, Pemkot Malang berharap para peserta didik, terutama di tingkat SMP, dapat membatasi bahkan tidak menggunakan media sosial hingga usia 16 tahun.

“Jadi tidak menggunakan media sosial di usia sampai dengan 16 tahun,” ujarnya.

Wahyu menekankan, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada peran orangtua. Ia menyebut perlunya perubahan pola pikir agar orangtua memahami risiko penggunaan media sosial pada anak, sekaligus mendukung pelaksanaan kebijakan melalui proses sosialisasi.

“Memang perlu ada perubahan mindset yang selama ini harus kita lakukan karena apabila ada satu kebijakan ini perlu kita sosialisasikan lebih dahulu,” katanya.

Ia juga mengakui masih ada orangtua yang belum sepenuhnya memahami dampak negatif media sosial. Karena itu, edukasi dan sosialisasi akan dilakukan secara bertahap.

“Kadang kala memang mereka (orang tua) tidak memahami dampak negatifnya, tapi secara perlahan kita akan memberikan pemahaman,” ujarnya.

Wahyu menilai anak di bawah 16 tahun berada dalam masa transisi yang rentan, sehingga membutuhkan pendampingan lebih untuk memilah informasi yang diterima. Pemkot Malang berharap pembatasan ini dapat mendukung tumbuh kembang anak yang lebih sehat secara mental dan sosial sebelum diperkenalkan lebih jauh pada dunia digital setelah berusia 16 tahun.

“Karena dari situ mereka masa transisi yang belum bisa melihat mana ini baik dan mana ini yang buruk. Nah ini perlu ada pendampingan, kita harapkan nanti sampai dengan 16 tahun mereka tidak bermedia sosial terlebih dahulu,” pungkas Wahyu.