BERITA TERKINI
Pemkot Malang Batasi Penggunaan Gadget bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Pemkot Malang Batasi Penggunaan Gadget bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membatasi penggunaan gadget bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah perlindungan agar anak tidak terpapar informasi negatif.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menekankan pentingnya proteksi bagi anak dalam penggunaan perangkat digital. Menurutnya, pembatasan diperlukan untuk mencegah dampak buruk yang dapat muncul ketika anak mengakses informasi yang tidak sesuai.

Pemkot Malang menyampaikan kebijakan tersebut sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan anak dalam memanfaatkan teknologi, terutama di tengah derasnya arus informasi.