BERITA TERKINI
Pemkot Bitung Sosialisasikan Pembatasan Penggunaan Media Sosial bagi Pelajar di Bawah 16 Tahun

Pemkot Bitung Sosialisasikan Pembatasan Penggunaan Media Sosial bagi Pelajar di Bawah 16 Tahun

Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kegiatan ini dilaksanakan di SMP Negeri 1 Bitung pada Senin (16/3/2026).

Sosialisasi dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Kota Bitung, Altin Tumengkol. Kegiatan tersebut disebut sebagai langkah edukatif pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran pelajar dalam menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

Menurut penyelenggara, sosialisasi ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sulawesi Utara mengenai pembatasan penggunaan telepon genggam (HP) bagi anak, khususnya di lingkungan sekolah.

Dalam kegiatan itu, para siswa mendapat pemahaman mengenai risiko penggunaan media sosial secara berlebihan, antara lain paparan konten negatif, potensi perundungan siber, serta gangguan terhadap konsentrasi belajar.

Pelaksanaan sosialisasi melibatkan sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bitung. Kominfo menjadi leading sector, dengan dukungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bitung.

Keterlibatan lintas perangkat daerah tersebut ditujukan untuk memperkuat sinergi edukasi literasi digital kepada pelajar, sekaligus mendukung penerapan kebijakan pembatasan penggunaan media sosial dan HP bagi anak, baik di sekolah maupun melalui pengawasan keluarga.

Altin Tumengkol menegaskan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak dipandang sebagai langkah strategis untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif perkembangan teknologi. Ia juga menekankan pentingnya peran sekolah dan orang tua dalam mengawasi serta mengarahkan penggunaan handphone agar tidak mengganggu proses belajar maupun perkembangan karakter anak.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi serupa akan dilanjutkan ke sekolah-sekolah lain di Kota Bitung setelah masa libur sekolah selesai, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah memperkuat literasi digital dan perlindungan anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.