BERITA TERKINI
Pemkab Labuhanbatu Perkuat Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan, Soroti Dampak Gadget

Pemkab Labuhanbatu Perkuat Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan, Soroti Dampak Gadget

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan melalui kolaborasi lintas sektor. Penegasan itu disampaikan Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Labuhanbatu, Sarimpunan Ritonga, saat memimpin apel gabungan di Lapangan BKPP Labuhanbatu, Senin (11/5/2026).

Dalam arahannya, Sarimpunan memaparkan sejumlah isu yang menjadi fokus Pemkab Labuhanbatu, mulai dari percepatan penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, pencegahan perkawinan dini, peningkatan kewirausahaan perempuan berperspektif gender, hingga penguatan peran keluarga dalam pola pengasuhan anak.

Menurutnya, persoalan-persoalan tersebut merupakan isu krusial yang membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. “Isu krusial ini memerlukan kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi tantangan budaya patriarki, ekonomi serta keterbatasan layanan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemkab Labuhanbatu telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mendukung pemberdayaan perempuan, di antaranya peningkatan kewirausahaan perempuan, pelayanan kesehatan responsif gender, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat.

Sementara pada sektor perlindungan anak, Pemkab memprioritaskan penurunan angka kekerasan dan eksploitasi terhadap anak, pencegahan perkawinan anak, serta pemenuhan hak pendidikan dan perlindungan anak.

Selain kekerasan dan eksploitasi, Sarimpunan juga menyoroti dampak negatif penggunaan gadget dan media sosial terhadap anak-anak. Ia menilai kecanduan gawai dan akses media sosial yang tidak bijak menjadi tantangan baru yang perlu dihadapi bersama oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah.

“Problema gadget anak hanya bisa teratasi bila peran keluarga dan orang tua maksimal dalam mengawasi anak-anaknya saat beraktivitas secara online,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia turut menyinggung kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait penutupan akses akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagaimana diatur dalam Peraturan Kementerian Komdigi Nomor 9 Tahun 2026. Pemkab Labuhanbatu meyakini kebijakan tersebut dapat berjalan efektif apabila mendapat dukungan penuh dari seluruh pihak, terutama keluarga sebagai garda terdepan pengawasan anak.

Di akhir arahannya, Sarimpunan mengajak jajaran pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama memastikan anak-anak di Labuhanbatu dapat tumbuh sehat, aman, dan terlindungi, termasuk di ruang digital. “Semua lapisan pemerintah dan masyarakat harus berkolaborasi memastikan seluruh anak Labuhanbatu tumbuh dengan sehat, aman dan terlindungi di ruang digital,” katanya.

Apel gabungan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati, Asisten III, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas BP2KB, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Balitbang, Kepala BKPP, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.