Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan pengaduan dan menyampaikan usulan terkait berbagai persoalan di lingkungan masing-masing melalui aplikasi Taman Risi.
Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae mengatakan, warga yang memiliki KTP Sigi dapat memanfaatkan aplikasi tersebut untuk menyampaikan aduan, laporan, maupun saran. Ia menyampaikan ajakan itu saat ditemui awak media di Dolo, Kabupaten Sigi, Sabtu.
Menurut Rizal, keterlibatan masyarakat penting untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Sigi. Ia menilai partisipasi warga membantu pemerintah daerah mengetahui kondisi di lapangan, sekaligus menjadi bahan untuk terus memperbaiki pelayanan dan pembangunan.
Ia menjelaskan, pembuatan laporan melalui aplikasi Taman Risi dapat dilakukan dengan menggunakan email aktif. Pengguna kemudian memilih kategori layanan, yakni pengaduan, aspirasi, atau permintaan.
Selanjutnya, pelapor mengisi perihal aduan, lokasi, tujuan, serta isi pelaporan, dan dapat melampirkan gambar sebagai bukti laporan.
Rizal berharap masyarakat memanfaatkan aplikasi tersebut sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah daerah dan warga. Ia juga menyebut Taman Risi memberikan kemudahan agar penyampaian aduan maupun saran menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses.