Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat menggelar pelatihan aplikasi persediaan bagi pengurus barang perangkat daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan beberapa waktu lalu di Aula Asrama Haji Palangka Raya.
Pelatihan diikuti pengurus barang dari seluruh perangkat daerah. Sejumlah narasumber dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Tengah juga turut hadir untuk memberikan materi.
Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Kepala BKAD Murung Raya, Mizam Chandrapati, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengurus barang dalam pengisian aplikasi persediaan tahun 2026.
Menurut Mizam, aplikasi tersebut dapat dikerjakan secara daring dengan lebih dari satu pengguna sehingga dapat mempercepat proses pencatatan persediaan. Ia juga menyebut aplikasi ini disiapkan untuk memenuhi kebutuhan laporan persediaan yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 2021.
Ia menambahkan, ke depan seluruh perangkat daerah diharapkan dapat menyelesaikan laporan persediaan tepat waktu. Laporan tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Melalui pelatihan ini, Pemkab Murung Raya berharap pengelolaan persediaan di setiap perangkat daerah dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan akuntabel.