BERITA TERKINI
Pemkab Magetan Finalisasi Aturan Pembatasan Akses Internet bagi Anak

Pemkab Magetan Finalisasi Aturan Pembatasan Akses Internet bagi Anak

Pemerintah Kabupaten Magetan tengah menyiapkan formulasi kebijakan pembatasan akses internet bagi anak di tingkat daerah. Upaya ini disebut sebagai tindak lanjut arahan nasional terkait perlindungan pengguna muda sekaligus peningkatan kualitas sumber daya manusia di era digital.

Rencana tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Magetan, Cahaya Wijaya, usai menghadiri pertemuan di Graha Adi bersama gubernur, pejabat provinsi, serta perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital (KomDigi).

Cahaya menjelaskan, sejumlah negara seperti di kawasan Eropa dan Australia telah menerapkan pembatasan akses internet untuk anak hingga usia tertentu, misalnya 16 tahun. Model serupa sedang dikaji sebagai langkah mitigasi risiko penggunaan internet yang tidak bijak.

Menurutnya, berbagai kasus dapat muncul ketika akses internet tidak terkontrol, mulai dari judi online, paparan pornografi, hingga perilaku negatif di media sosial. Ia menegaskan, pembatasan dimaksudkan untuk melindungi perkembangan anak. “Pembatasan bukan untuk membatasi ruang gerak anak, tapi melindungi perkembangan mereka agar tetap sehat,” ujarnya.

Diskominfo menekankan bahwa kebijakan pembatasan tetap harus sejalan dengan kebutuhan pembelajaran digital yang telah menjadi bagian dari kurikulum. Ia mencontohkan penggunaan LKS berbasis barcode, pemanfaatan teknologi informasi di kelas, hingga fitur pembelajaran interaktif hasil kolaborasi Kemenag dan relawan TIK. Sejumlah guru juga disebut telah mengikuti pelatihan pengembangan media pembelajaran berbasis gim agar kegiatan belajar lebih menarik dan tidak monoton.

“Ke depan, kami juga ingin mendorong pemanfaatan AI untuk mendukung pembelajaran. Intinya, teknologi digunakan sesuai peruntukannya,” kata Cahaya.

Di sisi lain, beberapa sekolah di Magetan disebut mulai menerapkan sistem pengumpulan ponsel saat jam belajar. Akses komunikasi darurat tetap dibuka, namun penggunaan internet diatur agar tidak mengganggu proses pembelajaran. Konsep pengendalian semacam ini masih terus dirumuskan.

Cahaya menambahkan, Bupati Magetan menginginkan agar kebijakan dapat diterapkan sesuai kebutuhan lokal. Pemerintah daerah, kata dia, berupaya memastikan teknologi tetap dapat dimanfaatkan, sementara akses terhadap konten negatif ditekan.

Ia menyampaikan, hasil rapat serta usulan kebijakan akan segera dilaporkan kepada pimpinan daerah untuk kemudian difinalisasi menjadi keputusan resmi. “Prinsipnya, perlindungan anak dan kualitas pendidikan tetap menjadi acuan utama,” pungkasnya.