Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memberikan penjelasan terkait alokasi anggaran langganan internet yang mencapai Rp2,560 miliar pada tahun anggaran 2026. Anggaran tersebut sebelumnya diajukan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kebutuhan kantor.
Sekretaris Daerah Blora sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Komang Gede Irawadi, mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi setelah Bupati Blora Arief Rohman menginstruksikan peninjauan ulang kebutuhan layanan internet di seluruh OPD, kecamatan, hingga unit pelaksana teknis daerah (UPTD). Evaluasi itu akan dilakukan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo).
Komang menyebut evaluasi ditargetkan rampung sebelum pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. “Tadi Pak Bupati juga memerintahkan coba dicek kembali. Dan kita coba evaluasi melalui Kominfo, apakah betul kebutuhan dari internet tersebut,” ujar Komang, Selasa, 7 April 2026.
Menurut Komang, langkah tersebut bertujuan memastikan anggaran yang dikeluarkan benar-benar proporsional dan sesuai kebutuhan, bukan sekadar keinginan. Ia mencontohkan kemungkinan adanya langganan internet berkapasitas besar padahal kebutuhan riil tidak sebesar itu.
Evaluasi, kata dia, akan difokuskan pada kebutuhan eksternal seperti layanan wifi atau hotspot di kantor. Sementara itu, kebutuhan vital seperti server disebut tetap dipastikan aman untuk menjaga kelancaran pelayanan publik. “Nanti kita evaluasi kebutuhan wifi atau hotspot yang terpasang di kantor. Nanti kita lihat lagi kebutuhannya,” katanya.
Komang juga menyoroti adanya penggunaan lebih dari satu penyedia layanan internet di sejumlah kantor yang dinilai tidak efisien. Menurutnya, kebutuhan bisa dipenuhi dengan satu penyedia layanan disertai penambahan access point. Selain itu, pemeriksaan perangkat jaringan seperti router juga akan dilakukan untuk memastikan tidak ada gangguan teknis yang menyebabkan koneksi lambat.
Ia menambahkan, percepatan evaluasi dilakukan seiring rencana penerapan work from home (WFH), sehingga kebutuhan riil internet di tiap OPD dapat segera diketahui. “Kita akan Percepat, dan kita lihat kebutuhan itu. Sehingga sebelum perubahan APBD nanti bisa kita pangkas yang dirasa terlalu besar,” ujarnya.
Terkait penggunaan aplikasi pengolah konten seperti CapCut dan Canva, Komang menilai hal tersebut sebagai inovasi yang wajar. Namun, ia mengingatkan agar pemanfaatannya tetap untuk kepentingan dinas dan penyebaran informasi kepada masyarakat melalui akun resmi instansi. “Kalau memang dari kantor ya harus menjadi kepentingan kantor. Akun-akun kantor, jadi informasi ke masyarakat harus akun kantor. Jangan digunakan (edit) akun pribadi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho membenarkan pihaknya menerima anggaran internet sebesar Rp426 juta pada 2026. Anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan internet sharing dan internet main gateway. “Untuk alokasi anggaran yang di Dinkominfo benar, sesuai informasi tersebut. Kami menggunakan 1 penyedia bandwidth (kecepatan internet) dari Telkom,” katanya.
Namun, Pratikto mengaku belum dapat memastikan jumlah penyedia layanan internet yang digunakan oleh masing-masing OPD. “Kami belum tahu pasti, ini baru menugaskan bidang untuk cari informasi,” ujarnya.
Berdasarkan penelusuran pada laman SiRUP, anggaran internet di Dinkominfo Blora dalam lima tahun terakhir mencapai sekitar Rp2,7 miliar. Rinciannya, pada 2022 sebesar Rp700 juta, 2023 Rp616,8 juta, 2024 Rp616,8 juta, 2025 Rp420 juta, dan 2026 sebesar Rp426,3 juta.