BERITA TERKINI
Pemkab Blora Efisiensikan Anggaran Internet, Turun dari Rp2,5 Miliar menjadi Rp1,9 Miliar

Pemkab Blora Efisiensikan Anggaran Internet, Turun dari Rp2,5 Miliar menjadi Rp1,9 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menyampaikan hasil evaluasi kebutuhan anggaran internet yang sebelumnya diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar. Dari evaluasi tersebut, Pemkab memangkas sekitar Rp600 juta sehingga anggaran menjadi Rp1,9 miliar.

Bupati Blora Arief Rohman mengatakan keputusan efisiensi itu telah dibahas dalam rapat untuk kebutuhan internet seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta kantor kecamatan di wilayah setempat. “Ini sudah dirapatkan, dari Rp2,5 miliar untuk semua OPD dan (kantor) kecamatan yang ada, tadi saya minta untuk dilakukan efisiensi. Bertemunya di Rp1,9 miliar,” ujar Arief Rohman, Kamis, 16 April 2026.

Dengan penghematan tersebut, Arief berharap pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan tidak terganggu, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun OPD. Ia menambahkan, hasil penghematan itu akan dihitung kembali pada pembahasan anggaran perubahan. “(Hasil penghematan) Nanti di anggaran perubahan kita hitung lagi,” katanya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Blora, Pratikto Nugroho, menjelaskan pemangkasan anggaran internet dilakukan melalui standarisasi penggunaan internet di tiap instansi, termasuk kantor kelurahan, kantor kecamatan, dan OPD beserta unit turunannya.

Menurut Pratikto, standar yang ditetapkan yakni OPD menggunakan layanan 100 Mbps, sementara kecamatan 50 Mbps. Ia juga menyebut kebutuhan internet untuk korwil puskesmas yang bersinggungan langsung dengan masyarakat harus tetap dicukupi. “OPD 100 Mbps, dan kecamatan 50 Mbps. Korwil puskesmas yang bersinggungan dengan masyarakat harus dicukupi,” ujarnya.

Pratikto menegaskan efisiensi tidak diberlakukan pada server OPD yang berhubungan dengan kementerian atau pemerintah pusat, mengingat pentingnya pengamanan data. “Untuk OPD yang memiliki server harus kita amankan (tidak ada penghematan). Agar penggunaan data-data penting dari kementerian dan sebagainya masih bisa kita laksanakan,” katanya.

Terkait adanya komplain atas penghematan anggaran internet, Pratikto menyatakan kebijakan yang ditetapkan Bupati dan Sekretaris Daerah harus dipatuhi. Ia menambahkan, apabila kebijakan tersebut terbukti berdampak pada pelayanan masyarakat, kebutuhan internet di OPD terkait akan dievaluasi kembali. “Pada prinsipnya upaya kita adalah pelayanan masyarakat. Karena penggunaan ini khusus untuk masyarakat,” ujarnya.