BERITA TERKINI
Pemerataan Listrik dan Internet Dinilai Jadi Kunci Masa Depan Digital Indonesia

Pemerataan Listrik dan Internet Dinilai Jadi Kunci Masa Depan Digital Indonesia

Listrik dan internet kian dipandang sebagai infrastruktur dasar yang menentukan arah pembangunan Indonesia di era modern. Di negara kepulauan dengan tantangan geografis yang besar, ketersediaan listrik menjadi prasyarat utama bagi hadirnya layanan internet, sekaligus fondasi bagi pertumbuhan ekonomi dan akses pendidikan yang lebih merata.

Sejumlah indikator menunjukkan kemajuan signifikan. Rasio elektrifikasi nasional disebut telah mencapai 99,83%, dengan 83.693 desa atau 99,92% desa di seluruh Indonesia telah berlistrik PLN. Pada sisi konektivitas, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat jumlah pengguna internet pada 2024 mencapai lebih dari 221 juta jiwa, dengan tingkat penetrasi 79,5%.

Namun, capaian tersebut belum sepenuhnya merata. Data Kementerian ESDM hingga November 2024 menyebut masih ada sekitar 86 desa yang belum memiliki akses listrik, dan sebagian besar terkonsentrasi di wilayah Papua. Sementara itu, survei APJII menunjukkan persebaran akses internet masih timpang: Pulau Jawa telah mencapai sekitar 90%, sedangkan Maluku, Papua, dan Sulawesi masih berada di bawah 70%.

Dari perspektif teknis, listrik dipandang sebagai pondasi seluruh sistem elektronik—mulai dari perangkat sederhana hingga infrastruktur telekomunikasi berskala luas. Karena itu, tanpa pasokan listrik yang stabil dan merata, pembangunan jaringan internet yang andal dinilai sulit diwujudkan.

Dampak keberadaan listrik dan internet juga dirasakan langsung dalam kehidupan sehari-hari. Di wilayah yang baru memperoleh pasokan listrik yang stabil, aktivitas belajar anak-anak dapat berlangsung hingga malam, produktivitas warga meningkat, serta akses terhadap pendidikan dan peluang ekonomi dinilai lebih terbuka. Ketika konektivitas internet ikut tersedia, ruang belajar dapat meluas melalui akses referensi digital seperti e-book maupun jurnal.

Isu pemerataan ini juga kerap dikaitkan dengan prinsip keadilan sosial. Ketimpangan layanan—ketika wilayah tertentu menikmati listrik 24 jam dan internet cepat, sementara wilayah lain masih tertinggal—dipandang sebagai tantangan yang perlu dijawab melalui kebijakan pembangunan yang lebih inklusif.

Kesimpulannya, listrik dan internet tidak lagi dipandang sebagai kemewahan, melainkan kebutuhan dasar yang diharapkan dapat dinikmati masyarakat dari Sabang sampai Merauke. Pemerataan kedua infrastruktur tersebut dinilai menjadi kunci untuk membuka kesempatan yang setara, termasuk dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di seluruh wilayah Indonesia.