BERITA TERKINI
Pembuatan SKCK Online 2026: Prosedur Terbaru Wajibkan BPJS Kesehatan Aktif dan Pendaftaran Lewat Aplikasi

Pembuatan SKCK Online 2026: Prosedur Terbaru Wajibkan BPJS Kesehatan Aktif dan Pendaftaran Lewat Aplikasi

Prosedur pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online pada Maret 2026 mengalami pembaruan. Dalam ketentuan terbaru, pemohon diwajibkan memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan yang berstatus aktif sebagai salah satu persyaratan.

Pengajuan SKCK dilakukan melalui aplikasi berbasis “super app” yang ditujukan untuk mempermudah layanan, termasuk mengurangi kebutuhan antrean. Melalui aplikasi tersebut, pemohon dapat melakukan pendaftaran dan mengikuti tahapan pengajuan sesuai petunjuk yang tersedia.

Selain persyaratan BPJS Kesehatan aktif, masyarakat perlu menyiapkan syarat administrasi lain sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi mengenai biaya pembuatan SKCK serta langkah-langkah pendaftaran juga tercantum dalam panduan pengajuan di aplikasi.

Dengan pembaruan ini, masyarakat disarankan memastikan status BPJS Kesehatan aktif sebelum mengajukan SKCK, serta mengikuti panduan resmi di aplikasi untuk mengetahui persyaratan, biaya, dan alur pendaftaran secara lengkap.