Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan gadget bagi siswa mulai April 2026. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai.
Namun, rincian ketentuan pembatasan serta bentuk sanksi bagi siswa yang melanggar belum dijelaskan dalam materi informasi yang tersedia. Artikel ini akan diperbarui apabila ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai aturan teknis dan sanksi yang dimaksud.