BERITA TERKINI
Pembatasan Gadget di Sekolah Dibahas di Podcast Halo Sulbar, Kominfo Dorong Literasi Digital

Pembatasan Gadget di Sekolah Dibahas di Podcast Halo Sulbar, Kominfo Dorong Literasi Digital

Isu penggunaan handphone di lingkungan sekolah menjadi sorotan dalam podcast “Halo Sulbar” yang digelar RRI Mamuju pada Jumat (3/4/2026). Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membahas kebijakan pembatasan gadget oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka sebagai upaya membentuk generasi yang lebih sehat di tengah arus digital.

Podcast tersebut menghadirkan Kepala Dinas Kominfo Sulbar Muhammad Ridwan Djafar sebagai narasumber bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Muhammad Nehru Sagena serta Kepala Badan Kesbangpol Sulbar Muhammad Darwis Damir. Diskusi menyoroti pembatasan penggunaan gadget di satuan pendidikan, khususnya tingkat SMA atau sederajat.

Ridwan Djafar menilai kemajuan teknologi digital membawa dua konsekuensi yang tidak terpisahkan. Di satu sisi, teknologi menghadirkan kemudahan dan percepatan akses informasi. Namun di sisi lain, terdapat ancaman serius, terutama bagi generasi muda.

Ia menyebut pemerintah telah mengeluarkan kebijakan melalui PP Tunas yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kemkomdigi dengan menerbitkan Peraturan Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini disebut sebagai perlindungan anak di ruang digital yang mulai mengatur pembatasan penggunaan gadget bagi usia anak.

Menurut Ridwan, upaya pemerintah daerah tidak berhenti pada regulasi. Kominfo Sulbar, kata dia, aktif mendorong literasi digital melalui berbagai kanal, termasuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang tersebar di enam kabupaten. Edukasi tersebut menyasar berbagai kalangan, dari anak-anak hingga usia dewasa, agar memahami dampak positif dan negatif dunia digital.

“Ruang-ruang edukasi ini diharapkan menjadi jembatan pemahaman publik dalam menyikapi perkembangan teknologi secara bijak,” ujarnya.

Sementara itu, Nehru Sagena menilai kebijakan pembatasan gadget perlu diperluas. Ia mengingatkan bahwa sebagian besar waktu anak justru dihabiskan di luar sekolah, sehingga penguatan aturan tidak cukup hanya di jenjang SMA. Menurutnya, pendekatan serupa idealnya diterapkan sejak pendidikan dasar hingga menengah pertama, dengan metode yang menyesuaikan karakter peserta didik.

Di sisi lain, Darwis Damir menyoroti realitas sosial bahwa hampir tidak ada lagi anak yang tidak memiliki gadget. Karena itu, ia menilai pendekatan kebijakan perlu mempertimbangkan kondisi tersebut. Pemerintah, kata dia, terus menyerap aspirasi masyarakat agar kebijakan yang diambil tetap relevan dan efektif.

Melalui forum ini, Pemprov Sulbar menegaskan komitmennya membangun generasi yang adaptif namun tetap terlindungi. Pembatasan gadget dipandang bukan sekadar larangan, melainkan bagian dari upaya menata keseimbangan antara kemajuan teknologi dan kesiapan mental generasi muda dalam menghadapinya.