BERITA TERKINI
Pegadaian Hentikan PDS dan PSDS per 14 Januari 2026, Alihkan Layanan ke Aplikasi Tring!

Pegadaian Hentikan PDS dan PSDS per 14 Januari 2026, Alihkan Layanan ke Aplikasi Tring!

PT Pegadaian resmi menghentikan operasional aplikasi Pegadaian Digital Service (PDS) dan Pegadaian Syariah Digital Service (PSDS) mulai 14 Januari 2026. Penghentian ini dilakukan setelah kedua aplikasi tersebut hampir delapan tahun digunakan masyarakat sebagai layanan finansial berbasis digital.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi percepatan transformasi digital Pegadaian melalui konsolidasi layanan ke dalam platform terintegrasi, Tring! by Pegadaian. Aplikasi Tring! diluncurkan pada Oktober 2025 dan dirancang untuk mengintegrasikan seluruh produk dan layanan perusahaan, termasuk layanan syariah, dalam satu aplikasi.

Dengan konsolidasi ini, seluruh layanan digital Pegadaian dialihkan sepenuhnya ke Tring!. Platform tersebut disebut ditujukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan dan emas yang lebih cepat, aman, dan terintegrasi.

Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menyatakan PDS dan PSDS telah menjadi fondasi awal ekosistem digital perusahaan sekaligus bagian dari inisiatif digitalisasi layanan Pegadaian sejak 2018. “Dengan hadirnya Tring!, kami berupaya menghadirkan pengalaman layanan yang lebih terintegrasi, lebih user friendly, dan tentunya berorientasi pada kebutuhan nasabah,” ujarnya.

Melalui Tring!, nasabah dapat mengakses layanan utama Pegadaian, mulai dari Tabungan Emas, Cicil Emas, hingga Gadai, serta layanan berbasis ekosistem Bank Emas seperti Deposito Emas. Selain penggabungan layanan, Tring! juga menawarkan kemudahan transaksi digital, personalisasi layanan, dan peningkatan keamanan data.

Damar menambahkan, Tring! direncanakan sebagai satu-satunya aplikasi yang melayani kebutuhan investasi emas masyarakat. Dalam platform tersebut, nasabah dapat memanfaatkan Tabungan Emas, menggadaikan saldo tabungan bila membutuhkan dana, serta menjadikan saldo yang tersimpan sebagai Deposito Emas untuk menambah nilai. Layanan Cicil Emas juga dapat dilakukan melalui aplikasi yang sama.

Ke depan, Pegadaian menegaskan komitmennya untuk melanjutkan transformasi digital secara prudent dan berkesinambungan dengan tetap mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Melalui Tring! sebagai platform terintegrasi, perusahaan berfokus pada peningkatan kualitas layanan dan keandalan sistem guna memperluas akses layanan keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.