Di tengah momen mudik Lebaran, masyarakat tetap dapat memantau proses pengurusan layanan pertanahan tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan (Kantah). Pemantauan berkas bisa dilakukan melalui aplikasi Sentuh Tanahku, sehingga pengguna dapat mengecek perkembangan proses pemberkasan kapan saja dan di mana saja.
Meski layanan publik terus berkembang ke ranah digital, pemanfaatannya dinilai masih belum merata. Masih ada warga yang memilih datang langsung ke Kantah hanya untuk memastikan berkas yang diajukan sudah selesai diproses atau belum. Padahal, aplikasi Sentuh Tanahku yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sudah lama tersedia.
Selain untuk memantau perkembangan pengurusan tanah secara daring, Sentuh Tanahku juga dapat digunakan untuk memastikan tanah yang dimiliki sudah terdaftar dan terpetakan. Aplikasi ini turut menyediakan fitur pemeriksaan keaslian sertipikat, khususnya jika sertipikat tersebut sudah berbentuk Sertipikat Elektronik.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa Sertipikat Elektronik telah terintegrasi dengan Sentuh Tanahku sehingga data tanah dapat dicek melalui aplikasi tersebut. “Dengan Sertipikat Elektronik ini, kita telah meng-combine-nya dengan Sentuh Tanahku. Tanah kita atau tanah orang lain juga bisa dicek. Jadi kalau ada orang mengaku-ngaku tanah miliknya atau ingin memeriksa apakah sertipikat asli atau palsu, semuanya bisa dicek melalui Sentuh Tanahku,” ujarnya dalam tayangan Newsroom Take Over, Metro TV, 25 November 2025.
Seiring waktu, Sentuh Tanahku mulai dikenal masyarakat secara bertahap. Fitria, warga Jakarta Barat, mengaku baru pertama kali mengunduh aplikasi tersebut saat mengurus dokumen pertanahan. Pengalaman pertamanya membuat proses pengecekan berkas terasa lebih sederhana.
“Sangat terbantu. Kita tidak perlu bolak-balik ke BPN untuk mengecek berkas, cukup buka Sentuh Tanahku saja. Prosesnya sampai mana, nanti kalau sudah selesai dikabari. Ada notifikasi ‘sudah selesai, silakan ambil’,” kata Fitria.
Ia mengaku menyesal baru mengetahui keberadaan aplikasi itu belakangan. Menurutnya, jika sejak dulu memanfaatkan Sentuh Tanahku, waktu dan tenaga bisa lebih hemat karena tidak perlu berulang kali datang ke kantor untuk mengecek layanan pertanahan.
Melalui aplikasi tersebut, berbagai informasi dan layanan pertanahan dapat diakses dengan lebih praktis dan efisien, termasuk pemantauan proses berkas saat masyarakat berada di luar kota.