BERITA TERKINI
Pansus IV DPRD Kaltara Percepat Raperda Perbukuan dan Literasi, Syamsuddin Arfah Dorong Warga Kembali Membaca Buku

Pansus IV DPRD Kaltara Percepat Raperda Perbukuan dan Literasi, Syamsuddin Arfah Dorong Warga Kembali Membaca Buku

TARAKAN — Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi. Regulasi tersebut ditargetkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk peningkatan sumber daya manusia di Kaltara.

Pembahasan dilakukan dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Swiss-Belhotel Tarakan, Selasa (10/3/26). Wakil Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menyebut Raperda ini memiliki nilai strategis dan berpotensi menjadikan Kaltara sebagai percontohan di tingkat nasional.

“Kita menjadi role model untuk Indonesia, bahwa Kaltara menjadi role model untuk Perda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi,” ujar Syamsuddin usai memimpin rapat. Rapat tersebut juga dihadiri anggota Pansus lainnya, antara lain Supa’ad Hadianto, Muhammad Hatta, Vamelia, dan Siti Laela.

Dalam pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan tim pakar ahli, Syamsuddin menekankan pentingnya mengembalikan budaya membaca buku fisik di tengah arus digitalisasi. Ia menyoroti kebiasaan anak muda yang lebih banyak menghabiskan waktu dengan gawai dibandingkan datang ke perpustakaan.

Selain aspek teknis perbukuan, Syamsuddin juga mendorong penguatan muatan lokal dalam kurikulum pendidikan di Kaltara. Dengan merujuk pengalaman sistem pendidikan di Jawa Barat, ia berharap muatan lokal di Kaltara dapat membantu siswa mengenal identitas daerah secara lebih mendalam.

“Kita juga ingin masukkan local wisdom-nya. Kita ingin memberikan reward bagi penulis, serta memastikan anggaran untuk literasi dan buku tersedia dengan jelas,” tambahnya.

Syamsuddin menyampaikan, penyusunan draf saat ini telah memasuki tahap penyamaan persepsi yang signifikan. Draf terbaru disebut telah direvisi untuk mengakomodasi irisan antara pengembangan perbukuan dan budaya literasi secara lebih komprehensif.

Dengan progres tersebut, Pansus IV optimistis pembahasan regulasi ini tidak akan memakan waktu lama. “Paling satu dua bulan sudah selesai. Pembahasannya mungkin bisa lebih cepat karena kita sudah berada di jalan yang tepat,” kata Syamsuddin.

Pansus IV berharap Perda yang disusun tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban administratif, melainkan hasil kajian akademis yang mampu menghadirkan transformasi nyata bagi literasi di Kalimantan Utara.