BERITA TERKINI
Panduan Usul Penerima Bansos 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos

Panduan Usul Penerima Bansos 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos

Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan sosial (bansos) namun belum terdaftar, untuk mengajukan usulan secara mandiri melalui fitur “Usulan” di aplikasi Cek Bansos. Fitur ini juga memungkinkan pengguna mengusulkan anggota keluarga atau tetangga yang dinilai layak menerima bantuan.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Pusdatin Kesos. Dalam penjelasannya, warga yang termasuk kategori desil 1 hingga 4—kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah—dan belum mendapatkan bansos dapat mengajukan usulan langsung. Selain itu, tersedia pula fitur sanggahan bagi masyarakat yang ingin melaporkan penerima bansos yang dianggap tidak sesuai.

Aplikasi Cek Bansos dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Aplikasi ini bisa diakses tanpa login untuk sekadar melihat data. Namun, untuk mengajukan usulan bansos atau menyampaikan sanggahan, pengguna harus masuk menggunakan akun terdaftar. Opsi login melalui Google atau Apple ID juga tersedia.

Setelah berhasil masuk, pengguna dapat membuka menu “Usulan” di halaman beranda dan memilih “Tambah Usulan”. Pengguna kemudian diminta mengisi Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masing-masing 16 digit, lalu menekan tombol “Cek Usulan”.

Sistem akan memverifikasi kelayakan data yang diusulkan. Jika data dinilai tidak memenuhi syarat, misalnya masuk desil 6 hingga 10, pengguna akan diarahkan untuk memperbarui data melalui pemerintah desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat. Sementara itu, jika data termasuk kategori desil 1 hingga 4 atau 5, pengguna dapat melanjutkan proses dengan memilih jenis bansos yang diusulkan.

Jenis bantuan yang dapat dipilih dalam pengajuan antara lain bantuan sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Setelah memilih, pengguna cukup menandai bantuan yang sesuai dan mengirimkan usulan. Jika berhasil, aplikasi akan menampilkan notifikasi bahwa usulan bansos telah diterima.

Melalui mekanisme ini, pemerintah mendorong partisipasi masyarakat untuk membantu memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran sekaligus membuka ruang pengawasan dan perbaikan data penerima bantuan.

Langkah-langkah mengusulkan bansos lewat aplikasi Cek Bansos:

1) Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
2) Buka aplikasi, lalu klik “Masuk”.
3) Login menggunakan akun terdaftar atau melalui Google/Apple ID.
4) Masuk ke halaman Beranda.
5) Pilih menu “Usulan”.
6) Klik “Tambah Usulan”.
7) Isi Nomor KK dan NIK (masing-masing 16 digit).
8) Klik “Cek Usulan”.
9) Ikuti hasil verifikasi sistem: jika tidak memenuhi syarat (desil 6–10) diminta memperbarui data ke desa/kelurahan atau dinas sosial; jika memenuhi syarat (desil 1–4 atau 5) lanjut memilih jenis bansos.
10) Pilih jenis bansos (Sembako, PKH, atau PBI JK), centang bantuan yang sesuai, lalu kirim usulan.
11) Tunggu notifikasi bahwa usulan bansos berhasil diajukan.

Selain mengusulkan diri sendiri, pengguna juga dapat mengusulkan keluarga atau tetangga yang membutuhkan, serta mengajukan sanggahan bila menemukan penerima bansos yang dinilai tidak layak.