BERITA TERKINI
Panduan Mengusulkan dan Menyanggah Penerima Bansos lewat Aplikasi Cek Bansos

Panduan Mengusulkan dan Menyanggah Penerima Bansos lewat Aplikasi Cek Bansos

Pemerintah mendorong transparansi dan ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui sistem digital. Melalui aplikasi resmi Cek Bansos, masyarakat kini dapat mengusulkan diri sendiri, anggota keluarga, atau warga lain sebagai calon penerima bantuan, sekaligus menyanggah penerima bansos yang dinilai tidak layak, tanpa perlu datang ke kantor.

Fitur yang digunakan adalah “Usul dan Sanggah” dalam aplikasi Cek Bansos yang dikelola Kementerian Sosial Republik Indonesia. Fitur ini dirancang agar masyarakat dapat berperan aktif membantu memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran.

Menu “Usul” digunakan untuk mengajukan calon penerima baru, termasuk mengusulkan diri sendiri, mengusulkan anggota keluarga, atau mengajukan warga lain yang membutuhkan. Sementara itu, menu “Sanggah” dipakai untuk menyampaikan keberatan atau laporan terhadap penerima bansos yang dianggap tidak memenuhi kriteria.

Sebelum mengajukan, pemohon perlu memastikan persyaratan terpenuhi agar proses verifikasi berjalan lancar. Dokumen utama yang perlu disiapkan meliputi KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku, serta memastikan data terdaftar dalam DTSEN. Selain itu, pemohon dapat melampirkan dokumen pendukung seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), foto kondisi rumah, bukti tagihan listrik, atau dokumen lain yang relevan.

Alasan pengajuan juga perlu disampaikan secara jelas dan sesuai kondisi sebenarnya. Kelengkapan dan validitas data menjadi faktor penting dalam penilaian kelayakan.

Pengusulan bansos dapat dilakukan langsung melalui ponsel dengan langkah-langkah berikut: unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store, daftar akun menggunakan NIK serta data KTP dan KK, lalu masuk (login) ke aplikasi. Setelah itu, pilih menu “Usul” atau “Sanggah”, isi data sesuai identitas, tentukan jenis pengajuan dan jelaskan alasan, unggah dokumen pendukung, kemudian kirim pengajuan.

Setelah dikirim, pengajuan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat sebelum diputuskan kelayakannya. Dengan mekanisme ini, proses pengajuan bansos diharapkan lebih mudah dan terbuka, sekaligus memberi ruang partisipasi publik untuk membantu memastikan bantuan diterima oleh pihak yang benar-benar membutuhkan.