BERITA TERKINI
Panduan Cek Desil Bansos 2026 Secara Online lewat Situs dan Aplikasi Kemensos

Panduan Cek Desil Bansos 2026 Secara Online lewat Situs dan Aplikasi Kemensos

Pada 2026, penentuan penerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) mengacu pada peringkat desil. Desil digunakan pemerintah untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari desil 1 sebagai kelompok dengan kesejahteraan paling rendah hingga desil 10 sebagai yang paling tinggi.

Secara umum, masyarakat yang berpeluang menerima bansos berada pada desil 1 hingga desil 4. Karena itu, pengecekan desil menjadi penting untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Kemensos menyediakan cara pengecekan secara online melalui website dan aplikasi resmi. Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke dinas sosial maupun kantor desa/kelurahan hanya untuk memastikan status penerima bansos.

Cara cek desil bansos di website Kemensos

Berikut langkah-langkah pengecekan melalui situs resmi:

1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Ketik 4 kode huruf pada kolom Captcha. Jika kode tidak jelas, klik ikon Refresh untuk mendapatkan kode baru.

4. Klik tombol “Cari Data”.

5. Sistem akan menampilkan informasi terkait desil, status bansos, hingga periode pencairan.

Cara cek desil bansos 2026 lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos

Pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi dengan tahapan berikut:

1. Unduh “Aplikasi Cek Bansos” melalui Google PlayStore.

2. Buka aplikasi.

3. Masuk menggunakan username dan password.

4. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengisi data lengkap, termasuk NIK.

5. Setelah registrasi berhasil, masuk ke menu profil untuk melihat kategori desil.

Pengelompokan desil bansos 2026

Pengelompokan desil bansos dibagi menjadi 10 kategori sebagai berikut:

• Desil 1 (Sangat Miskin): kelompok utama yang berhak mendapatkan seluruh jenis bantuan sosial.

• Desil 2 (Miskin) dan Desil 3 (Hampir Miskin): termasuk prioritas untuk menerima bantuan reguler.

• Desil 4 (Rentan Miskin): berpeluang besar memperoleh berbagai jenis bantuan sosial.

• Desil 5 (Pas-pasan): masih bisa menerima sebagian bantuan, tetapi jumlahnya lebih terbatas dibanding kelompok sebelumnya.

• Desil 6–10 (Menengah ke Atas): dikategorikan mampu secara ekonomi dan bukan prioritas penerima bansos.

Syarat penerima bansos 2026

Selain berada pada desil 1–4, terdapat syarat lain yang disebutkan untuk menjadi penerima bansos, yakni:

• Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.

• Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan berada pada desil 1–4.

• Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.

• Bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.

• Bukan pensiunan yang menerima gaji bulanan dari negara.

Dengan mengetahui posisi desil dan memastikan syarat terpenuhi, masyarakat dapat lebih mudah memeriksa peluang menerima bansos. Masyarakat juga diimbau memastikan data yang dimasukkan sudah benar serta memantau informasi resmi Kemensos agar tidak tertinggal pembaruan terkait program bantuan sosial.