Kementerian Sosial (Kemensos) RI menghadirkan aplikasi “Cek Bansos” sebagai layanan digital bagi masyarakat untuk memantau pendistribusian bantuan sosial per April 2026. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store.
Melalui aplikasi tersebut, warga dapat mengecek status kepesertaan sejumlah program bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Sembako), hingga PBI-JK. Kemensos menyebut layanan ini ditujukan untuk mendukung transparansi penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran, sekaligus mempermudah proses verifikasi data kemiskinan secara real-time.
Selain mengecek status bantuan, aplikasi juga menyediakan ruang partisipasi publik melalui fitur usul dan sanggah. Fitur ini memungkinkan masyarakat melaporkan ketidaktepatan sasaran bantuan langsung melalui ponsel.
Cara menggunakan aplikasi Cek Bansos
Untuk keamanan data pribadi, pengguna diminta mengikuti prosedur pendaftaran akun resmi. Aplikasi dapat digunakan dalam dua mode, yakni tanpa login dan dengan login.
Mode tanpa login digunakan untuk melihat daftar penerima manfaat secara umum berdasarkan wilayah, mulai dari tingkat provinsi hingga desa. Sementara itu, akses penuh dengan login diperlukan bagi pengguna yang ingin mengecek status diri sendiri atau mendaftarkan anggota keluarga.
Berikut langkah pembuatan akun:
1) Pilih menu “Buat Akun Baru” pada halaman awal aplikasi.
2) Lengkapi data diri berupa Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KTP.
3) Unggah foto KTP asli serta swafoto (selfie) sambil memegang KTP dengan pencahayaan yang jelas.
4) Tunggu proses verifikasi admin Kemensos. Informasi verifikasi akan dikirim melalui email yang didaftarkan.
Alternatif cek bansos melalui situs web
Bagi warga yang terkendala kapasitas penyimpanan ponsel, pengecekan juga dapat dilakukan tanpa aplikasi melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Langkahnya sebagai berikut:
1) Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2) Masukkan data wilayah domisili (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa).
3) Ketik nama lengkap sesuai KTP.
4) Masukkan kode verifikasi (captcha) yang tampil, lalu klik “Cari Data”.
Peringatan keamanan
Masyarakat diimbau waspada terhadap aplikasi tiruan atau situs palsu yang meminta biaya pendaftaran. Kemensos menegaskan layanan resmi tidak memungut biaya apa pun dan menjamin kerahasiaan data NIK.