Bali memasuki fase hening total pada peringatan Hari Suci Nyepi 2026, Tahun Baru Saka 1948, yang jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026. Selama 24 jam, aktivitas publik dihentikan sementara sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan Catur Brata Penyepian.
Salah satu layanan yang berhenti beroperasi adalah Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Otoritas bandara menutup seluruh operasional penerbangan mulai Kamis pukul 06.00 WITA hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA. Penutupan ini dilakukan untuk menjaga kesucian pelaksanaan ritual Nyepi di Bali.
Penghentian aktivitas juga terjadi pada jalur penyeberangan laut. Akses dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk ditutup total sejak Rabu sore, 18 Maret 2026. Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menyatakan sterilisasi area pelabuhan telah dilakukan untuk memastikan tidak ada kendaraan yang tertahan di jalur penyeberangan saat Nyepi dimulai.
Di sisi komunikasi, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menginstruksikan pemutusan layanan data seluler dan internet (IPTV) di seluruh wilayah Provinsi Bali. Kebijakan ini ditujukan agar masyarakat dapat beribadah dengan lebih khusyuk tanpa gangguan komunikasi digital. Meski demikian, layanan data tetap tersedia untuk objek vital dan kepentingan darurat.
Nyepi tahun ini juga bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah. Untuk menjaga harmoni antarumat beragama, pemerintah daerah mengeluarkan seruan bersama yang mengatur pelaksanaan takbiran bagi umat Islam di Bali.
Takbiran diperkenankan dilakukan di masjid atau musala terdekat pada pukul 18.00 hingga 21.00 WITA. Pelaksanaannya dilakukan dengan berjalan kaki dan tanpa menggunakan pengeras suara ke luar. Penggunaan petasan, bunyi-bunyian, serta lampu penerangan berlebihan juga dilarang guna menjaga ketenangan umum.
Untuk memastikan ketertiban, unsur pengamanan yang terdiri dari Pecalang, Linmas, serta aparat TNI/Polri disiagakan di berbagai titik. Masyarakat dan wisatawan diminta tetap berada di dalam rumah atau penginapan serta mematuhi ketentuan yang berlaku demi terwujudnya suasana Nyepi yang damai dan toleran.