Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil sejumlah operator seluler sebagai pihak terkait dalam permohonan pengujian Undang-Undang Cipta Kerja yang berkaitan dengan polemik kuota internet hangus.
Pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka penanganan perkara pengujian undang-undang yang diajukan ke MK, dengan isu yang dipersoalkan menyangkut praktik kuota internet yang dapat hangus.