BERITA TERKINI
Menkomdigi Tekankan Kesadaran Digital untuk Cegah Kecanduan Gadget dan Game Online pada Anak

Menkomdigi Tekankan Kesadaran Digital untuk Cegah Kecanduan Gadget dan Game Online pada Anak

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyoroti tingginya penggunaan internet dan media sosial di kalangan pelajar yang dinilai berpotensi memicu kecanduan digital pada anak. Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran digital sejak dini agar generasi muda dapat menggunakan teknologi secara aman, bijak, dan bertanggung jawab.

Pernyataan itu disampaikan Meutya saat kegiatan Sahabat Tunas NTB di Madrasah Tsanawiyah Hidayatul Athfal Rebila, Lombok, Selasa (5/5). Dalam kesempatan tersebut, Meutya berdialog langsung dengan para siswa mengenai kebiasaan mereka mengakses internet, menggunakan media sosial, hingga bermain game online.

Dari dialog itu, terungkap banyak pelajar menghabiskan waktu lebih dari tiga jam setiap hari di dunia digital. Meutya menilai, penguatan kesadaran diri menjadi kunci utama untuk mencegah penggunaan berlebihan.

“Yang paling kuat adalah kesadaran diri, bukan sekadar pengawasan. Begitu kamu paham sesuatu merugikan masa depanmu, kamu sendiri yang harus berhenti,” ujar Meutya.

Ia mengingatkan, penggunaan gadget dan teknologi secara berlebihan dapat berdampak pada menurunnya prestasi belajar, terganggunya hubungan sosial dengan keluarga, hingga memicu masalah kesehatan mental pada anak dan remaja.

Untuk memperkuat perlindungan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Aturan ini mengatur pembatasan akses anak terhadap platform digital tertentu berdasarkan usia dan tingkat risiko.

Meutya menyebut kebijakan tersebut disusun berdasarkan kajian ilmiah dari berbagai ahli psikologi dan kesehatan, serta merujuk praktik perlindungan anak di sejumlah negara. “Ini langkah perlindungan agar anak-anak Indonesia tumbuh lebih siap dan mampu bersaing di era digital,” tegasnya.

Selain perlindungan digital bagi anak, pemerintah juga memastikan percepatan pemerataan akses internet berkualitas, termasuk di wilayah Nusa Tenggara Barat yang masih memiliki keterbatasan konektivitas. Pemerintah berharap literasi digital sejak dini dapat membentuk generasi muda yang tidak hanya aktif menggunakan teknologi, tetapi juga memahami risiko serta tanggung jawab dalam ruang digital.