BERITA TERKINI
Menkomdigi Tegaskan Pembatasan Akses Medsos untuk Anak Bukan Larangan Berinternet

Menkomdigi Tegaskan Pembatasan Akses Medsos untuk Anak Bukan Larangan Berinternet

Pemerintah menegaskan kebijakan perlindungan anak di ruang digital tidak dimaksudkan untuk melarang anak menggunakan internet. Kebijakan tersebut, menurut pemerintah, berfokus pada penundaan akses anak terhadap platform digital yang dinilai berisiko tinggi hingga mereka mencapai usia yang lebih aman.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan jumlah anak yang aktif di internet di Indonesia sangat besar, sehingga isu keselamatan anak di ruang digital menjadi perhatian serius.

“Saat ini dari sekitar 229 juta pengguna internet di Indonesia, hampir 80% anak sudah terhubung dengan internet. Ini angka yang sangat besar dan menjadi perhatian serius kita bersama,” ujar Meutya, dikutip Jumat (6/3/2026).