Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak keluarga memanfaatkan momen mudik dan libur Lebaran untuk memperkuat interaksi langsung antara orang tua dan anak dengan mengurangi penggunaan gawai.
Meutya menilai masa libur Lebaran bisa menjadi kesempatan untuk membangun komunikasi keluarga yang lebih intensif, di tengah meningkatnya penggunaan teknologi digital. Ia mendorong keluarga mengutamakan kebersamaan dan membatasi waktu anak menggunakan perangkat.
“Gunakan momen liburan dan mudik ini untuk sebanyak-banyaknya menghabiskan waktu bersama keluarga. Gadgetnya bisa dimatikan dulu atau setidaknya dikurangi,” ujar Meutya di Jakarta Pusat, Rabu.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah sedang menuju implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), yang akan berlaku efektif pada 28 Maret 2026.
Menurut Meutya, momentum libur Lebaran dapat menjadi langkah awal bagi orang tua untuk membimbing anak mengurangi ketergantungan pada media sosial. “Untuk anak-anak di bawah 16 tahun, kita juga sedang menuju implementasi kebijakan yang akan efektif pada 28 Maret nanti. Sejak sekarang mungkin bisa mulai berlatih perlahan-lahan keluar dari media sosial dengan bimbingan orang tua,” katanya.
Meutya menekankan, perubahan pola penggunaan teknologi digital membutuhkan kesiapan keluarga. Karena itu, peran orang tua dalam memberikan literasi dan pendidikan mengenai digitalisasi yang bertanggung jawab dinilai penting untuk mendukung kesiapan anak mengikuti anjuran dalam PP Tunas.
Ia menambahkan, komunikasi yang sehat antara orang tua dan anak dapat mempermudah proses tersebut. “Mungkin selama libur Lebaran ini adalah waktu yang baik untuk berbicara dari hati ke hati antara orang tua dan anak untuk mulai melakukan persiapan,” ujarnya.
Meutya berharap mudik dan libur Lebaran dapat diisi dengan lebih banyak aktivitas bersama, sehingga anak-anak dapat berinteraksi langsung dengan keluarga tanpa bergantung pada perangkat digital.