Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak keluarga memanfaatkan momentum mudik dan libur Lebaran untuk memperkuat interaksi langsung antara orang tua dan anak dengan mengurangi penggunaan gawai atau gadget.
Menurut Meutya, masa libur Lebaran dapat menjadi kesempatan bagi keluarga membangun komunikasi yang lebih intensif di tengah meningkatnya penggunaan teknologi digital. Ia mendorong keluarga untuk lebih banyak menghabiskan waktu bersama, dengan membatasi penggunaan perangkat digital.
“Gunakan momen liburan dan mudik ini untuk sebanyak-banyaknya menghabiskan waktu bersama keluarga. Gadgetnya bisa dimatikan dulu atau setidaknya dikurangi,” ujar Meutya Hafid, Kamis (12/3/2026).
Meutya juga mengingatkan bahwa pemerintah sedang menuju implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang akan berlaku efektif pada 28 Maret 2026.
Ia menilai, periode libur Lebaran dapat menjadi langkah awal bagi orang tua untuk membimbing anak mengurangi ketergantungan pada media sosial. “Untuk anak-anak di bawah 16 tahun, kita juga sedang menuju implementasi kebijakan yang akan efektif pada 28 Maret nanti. Sejak sekarang mungkin bisa mulai berlatih perlahan-lahan keluar dari media sosial dengan bimbingan orang tua,” katanya.
Menurut Meutya, perubahan pola penggunaan teknologi digital membutuhkan kesiapan keluarga. Ia berharap mudik dan libur Lebaran dapat dimanfaatkan untuk memperbanyak aktivitas bersama sehingga anak-anak lebih banyak berinteraksi langsung dengan keluarga tanpa bergantung pada perangkat digital.