BERITA TERKINI
Menkeu Purbaya Ungkap Dugaan Oknum Internal di Balik Gangguan CoreTax, Audit Investigasi Disiapkan

Menkeu Purbaya Ungkap Dugaan Oknum Internal di Balik Gangguan CoreTax, Audit Investigasi Disiapkan

JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan skandal internal yang disebut menjadi salah satu penyebab sistem perpajakan terbaru, CoreTax, kerap mengalami gangguan. Purbaya menyatakan ada oknum di internal kementerian yang diduga memasukkan kembali vendor bermasalah yang sebelumnya telah diberhentikan.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya setelah sistem pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kembali melambat. Ia mengatakan, masalah tersebut sempat dinilai sudah teratasi, namun muncul lagi secara tiba-tiba.

“Tiba-tiba di CoreTax ada laporan lagi bahwa itu muter-muter. Padahal sebelumnya sudah hilang masalahnya. Rupanya di tempat kita ada yang nakal. Ada yang kontrak dengan satu vendor yang sudah kita berhentikan karena layanannya lambat, dimasukkan lagi diam-diam,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Purbaya mengaku kesal karena hingga saat ini belum ada pihak internal yang mengakui siapa yang memberikan akses kembali kepada vendor tersebut. Ia menyatakan akan melakukan audit investigasi dan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang terlibat.

“Nanti saya akan periksa lagi siapa yang memasukin vendor itu. Kita akan tindak,” ujarnya.

Selain soal vendor, Purbaya juga menyoroti desain sistem CoreTax yang dinilainya tidak ramah pengguna. Ia menduga arsitektur sistem dibuat rumit sehingga membuka ruang bagi pihak ketiga untuk menjual aplikasi antarmuka (interface) kepada perusahaan-perusahaan besar.

“CoreTax itu desainnya agak aneh. Harusnya kan ketika baru dibuat, langsung antarmuka dengan masyarakat agar mudah. Rupanya dibuat agak rumit supaya di tengahnya ada aplikasi interface. Ini ada yang menjual ke perusahaan-perusahaan besar,” tutur Purbaya.

Meski mengklaim sudah menemukan titik persoalan, Purbaya mengatakan pembenahan menyeluruh baru dapat dilakukan tahun depan karena proses pelaporan SPT tahun ini masih berjalan. Untuk sementara, kementerian memprioritaskan langkah-langkah agar wajib pajak tetap dapat melaporkan SPT meski sistem masih memiliki keterbatasan.

“Kita amankan dulu semua CoreTax yang ada hambatan-hambatan itu, habis itu saya bersihkan ruang interface yang sengaja diciptakan itu,” kata Purbaya.