BERITA TERKINI
Menaker Dorong Pekerja Siap Hadapi Perkembangan AI dan Perubahan Dunia Kerja

Menaker Dorong Pekerja Siap Hadapi Perkembangan AI dan Perubahan Dunia Kerja

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak para pekerja untuk siap menghadapi perubahan teknologi, termasuk perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), agar dapat meningkatkan daya saing dan tetap relevan di dunia kerja.

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, Yassierli menyebut tingkat penggunaan AI di Indonesia masih berada di bawah rata-rata global. Menurut dia, kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa dunia kerja berubah dengan cepat dan Indonesia tidak boleh terlambat menyiapkan tenaga kerjanya.

Yassierli menekankan, kesiapan menghadapi perubahan tidak hanya bergantung pada teknologi, melainkan pada upaya membekali sumber daya manusia. “Kuncinya bukan hanya pada teknologinya, tetapi bagaimana kita membekali sumber daya manusia (SDM) agar siap. Pekerja harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan terus berkembang menghadapi perubahan,” ujarnya.

Ia menilai tantangan ketenagakerjaan saat ini tidak lagi sebatas perlindungan hak-hak normatif. Menurutnya, hal yang juga penting adalah memastikan pekerja memiliki kompetensi yang memadai agar tetap relevan di tengah perubahan teknologi.

Dalam konteks tersebut, Yassierli memandang serikat pekerja perlu mengambil peran yang lebih strategis. Serikat pekerja tidak hanya hadir ketika muncul persoalan hubungan kerja, tetapi juga aktif menyiapkan pekerja menghadapi perkembangan teknologi, termasuk AI.

Penguatan peran itu, lanjut dia, dapat diimplementasikan melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara perusahaan dan pekerja, seperti yang dilakukan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dan Serikat Pekerja Kerukunan Keluarga Karyawan PT Pupuk Kaltim baru-baru ini. Ia berharap PKB yang baru ditandatangani tidak hanya menciptakan stabilitas, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong peningkatan kompetensi pekerja dalam menghadapi tantangan masa depan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur Gusrizal menyampaikan PKB ke-VIII diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak sekaligus memperkuat hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

“Kami berharap pengesahan ini memberi kepastian hukum bagi seluruh pihak dalam menjalankan hubungan kerja, sekaligus menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan untuk mendukung kelangsungan PKT serta meningkatkan kesejahteraan bersama,” ujar Gusrizal.