BERITA TERKINI
Memahami Arti Desil 3 dan Cara Mengecek Status Bansos lewat Aplikasi Cek Bansos

Memahami Arti Desil 3 dan Cara Mengecek Status Bansos lewat Aplikasi Cek Bansos

Warga kini dapat mengecek status penerimaan bantuan sosial (bansos) secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos maupun situs cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP. Pengecekan ini juga menampilkan informasi posisi desil yang menjadi salah satu acuan dalam penentuan penerima bantuan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa penentuan penerima bansos bukan ditetapkan oleh bupati, wali kota, maupun pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Menurutnya, penentuan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Ada yang salah paham, yang menentukan mungkin bupati atau wali kota. Tidak, yang menentukan itu adalah BPS,” kata Gus Ipul, mengutip rilis Kementerian Sosial, Sabtu (18/4/2026).

Gus Ipul menjelaskan, penentu utama mengacu pada posisi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang ditetapkan BPS sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga ke dalam 10 kelompok berdasarkan kondisi sosial ekonomi, tidak semata-mata penghasilan bulanan. Variabel yang digunakan antara lain jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi fisik rumah, kapasitas daya listrik, hingga kepemilikan aset.

Untuk mengecek desil sekaligus status bansos, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos atau situs resmi. Pada aplikasi, pengguna diminta mengisi NIK atau nama sesuai KTP, memilih wilayah domisili, lalu menekan tombol cek. Informasi desil dan status penerimaan akan ditampilkan. Sementara melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, pengguna dapat memasukkan NIK dan kode verifikasi, lalu menekan “Cari Data”.

Kementerian Sosial juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan bansos, termasuk modus melalui nomor 188. Kemensos menegaskan saluran resmi pengecekan bansos hanya melalui aplikasi Cek Bansos dan situs cekbansos.kemensos.go.id. Kemensos menyatakan tidak ada penyaluran atau konfirmasi bansos melalui nomor telepon.

Gus Ipul menambahkan, data DTSEN bersifat dinamis dan dapat berubah setiap hari mengikuti kondisi di lapangan. Warga yang menilai desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan koreksi melalui desa atau kelurahan, dinas sosial, atau menggunakan fitur usul dan sanggah di aplikasi Cek Bansos. Proses pemutakhiran data akan diproses oleh BPS.

“Jadi data kita ini setiap hari berubah. Terlambat kita melaporkan orang yang meninggal, berarti kita membantu orang yang sudah meninggal,” kata Gus Ipul.

Penyaluran dana bansos dilakukan bertahap melalui PT Pos Indonesia dan bank Himbara. Untuk bantuan Sembako atau BPNT, setiap keluarga menerima Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per triwulan. Sementara untuk PKH, besaran bantuan per triwulan dibagi berdasarkan kategori penerima.