BERITA TERKINI
Laporan Komite IV: Perusahaan Masih Sulit Mengakses Insentif R&D dan Industri Pendukung

Laporan Komite IV: Perusahaan Masih Sulit Mengakses Insentif R&D dan Industri Pendukung

Komite Penelitian Pengembangan Ekonomi Swasta (Komite IV) merilis laporan komprehensif yang memotret kesulitan dan hambatan dalam kebijakan ilmu pengetahuan dan teknologi, inovasi, serta transformasi digital. Laporan ini sekaligus mencerminkan kondisi terkini pelaksanaan Resolusi No. 68-NQ/TW.

Salah satu kendala terbesar yang disorot adalah akses terhadap kebijakan preferensial di sektor industri pendukung. Peraturan Pemerintah No. 111/2015/ND-CP tentang pengembangan industri pendukung—yang telah diubah dan ditambah melalui Peraturan Pemerintah No. 205/2025/ND-CP—dinilai memiliki ketentuan yang relatif jelas mengenai konsep dan kegiatan pengembangan industri pendukung. Namun, dalam praktiknya, pelaku usaha masih menghadapi banyak kesulitan untuk mengidentifikasi dan membuktikan bahwa mereka termasuk dalam sektor industri pendukung yang diprioritaskan.

Laporan tersebut mencatat, sejumlah produsen komponen dan suku cadang telah terlibat mendalam dalam rantai pasok global, bahkan membukukan pendapatan ekspor puluhan juta dolar AS per tahun. Meski demikian, saat mengajukan insentif, mereka kerap kesulitan membuktikan bahwa produknya masuk kategori industri pendukung prioritas. Kondisi ini membuat perusahaan sulit mengakses dukungan berupa kredit, pajak, lahan, maupun program pengembangan industri pendukung, sehingga efektivitas implementasi kebijakan ikut menurun.

Persyaratan terkait proyek ekspansi juga disebut menambah beban. Regulasi yang mensyaratkan ekspansi minimal 20% untuk memenuhi kriteria insentif mendorong banyak perusahaan mengubah sertifikat investasinya. Proses penilaian ulang kemudian memunculkan permintaan penjelasan tambahan, mulai dari tujuan perluasan produksi hingga kewajaran penambahan lini bisnis baru. Dampaknya, waktu pemrosesan semakin panjang dan biaya kepatuhan meningkat.

Di sisi lain, perusahaan yang menjalankan beragam kegiatan produksi industri pendukung pada lahan yang sama juga dilaporkan kesulitan mengajukan insentif untuk setiap kegiatan. Kurangnya fleksibilitas dalam penerapan kebijakan dinilai secara tidak sengaja mengurangi insentif bagi perusahaan untuk memperluas produksi dan melakukan diversifikasi produk.

Hambatan administratif turut muncul pada prosedur penyesuaian proyek, terutama penilaian dampak lingkungan, yang dapat memakan waktu hingga hampir satu tahun. Lamanya proses ini memperlambat implementasi dan mengurangi efektivitas kebijakan insentif. Selain itu, beberapa persyaratan standar teknis dipandang kurang praktis, seperti kewajiban sertifikasi sesuai standar Eropa atau yang setara, sementara banyak perusahaan mengekspor ke pasar lain. Ketentuan tersebut dapat menimbulkan biaya signifikan tanpa memberikan nilai yang substansial.

Dalam aspek penelitian dan pengembangan, Komite IV menilai kebijakan yang memungkinkan perusahaan mengurangi biaya R&D hingga 200% merupakan langkah maju untuk mendorong inovasi, sekaligus praktik yang telah diterapkan di banyak negara. Namun, masukan dari komunitas bisnis menunjukkan penerapannya masih sulit, terutama terkait persyaratan dokumentasi dan tumpang tindih regulasi.

Perusahaan saat ini harus merujuk berbagai aturan secara bersamaan, mulai dari Undang-Undang Pajak Penghasilan Badan hingga Undang-Undang tentang Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Inovasi, beserta peraturan turunannya. Kurangnya keterkaitan dan konsistensi antaraturan disebut memicu perbedaan interpretasi dan penerapan di antara lembaga pengelola.

Laporan itu juga menyoroti pendekatan pengelolaan R&D yang masih birokratis. Perusahaan diwajibkan menyiapkan banyak dokumen, seperti laporan kemajuan, laporan pengujian, laporan penerimaan, serta dokumen pendukung hasil penelitian—misalnya paten, makalah ilmiah, atau sertifikat terkait. Pendekatan ini dinilai lebih cocok untuk proyek penelitian yang dibiayai anggaran negara, tetapi kurang sesuai dengan karakter R&D di perusahaan yang cenderung fleksibel dan berisiko tinggi.

Berdasarkan temuan tersebut, Komite IV bersama komunitas bisnis merekomendasikan koordinasi yang lebih erat antara otoritas pajak dan lembaga ilmu pengetahuan dan teknologi agar panduan implementasi lebih konsisten dan mudah diterapkan. Mereka juga mendorong penerbitan dokumen panduan terperinci yang mendefinisikan proses, formulir, serta metode penentuan pengeluaran R&D yang memenuhi syarat.

Komite IV menekankan perlunya perubahan pola pikir dalam pengelolaan kebijakan R&D agar selaras dengan karakter kegiatan riset di perusahaan, termasuk menerima risiko dan kegagalan sebagai bagian dari inovasi. Penyederhanaan dokumentasi, pengurangan persyaratan formal, serta penguatan audit pascapenelitian dipandang dapat menurunkan biaya kepatuhan dan mendorong perusahaan lebih proaktif berinvestasi pada R&D.