JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Wanatiara Persada (WP) pada Selasa (13/1/2026). Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengurangan nilai pajak.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari kegiatan tersebut penyidik menyita sejumlah barang bukti. Barang yang disita antara lain dokumen terkait data pajak PT WP, bukti pembayaran, serta dokumen kontrak.