BERITA TERKINI
KPID Bengkulu Latih Penggunaan Aplikasi SARAN untuk Perkuat Pengawasan Penyiaran Digital

KPID Bengkulu Latih Penggunaan Aplikasi SARAN untuk Perkuat Pengawasan Penyiaran Digital

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu menggelar bimbingan teknis pelaksanaan Aplikasi SARAN (Sistem Aplikasi Pengaduan Penyiaran) sebagai upaya memperkuat pengawasan penyiaran berbasis digital di daerah. Kegiatan ini diikuti perwakilan lembaga penyiaran di Provinsi Bengkulu, lembaga masyarakat, kepala sekolah, mahasiswa, serta masyarakat.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten III Pemerintah Provinsi Bengkulu selaku Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, Nandar Munadi. Ia menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan bimbingan teknis dan menilai pelibatan masyarakat serta pemangku kepentingan terkait penting dalam pengawasan penyiaran, terutama di era digital.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada KPID. Kegiatan ini sangat penting, terlebih pada era saat ini, dimana informasi dan tontonan semakin mudah didapatkan masyarakat,” kata Nandar Munadi, Jumat, 8 Mei 2026.

Komisioner KPI Pusat, Aliyah, menilai Aplikasi SARAN sebagai terobosan positif. Ia berharap masyarakat memberi dukungan dan terlibat langsung dalam pengawasan penyiaran di Provinsi Bengkulu.

“Kami mengharapkankan betul partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyiaran di Provinsi Bengkulu. Karena kami meyakini bahwa dunia penyiaran saat ini masih relevan dan dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPID Provinsi Bengkulu, Tedy Cahyono, mengatakan bimbingan teknis ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas lembaga penyiaran serta pihak terkait dalam menggunakan Aplikasi SARAN sebagai sistem pelaporan dan pengawasan penyiaran yang lebih modern dan terintegrasi.

Menurut Tedy, pemanfaatan teknologi digital dalam pengawasan penyiaran menjadi langkah penting untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas siaran di Bengkulu. “Aplikasi SARAN diharapkan mampu mempermudah proses pelaporan dan pengawasan penyiaran secara lebih efektif, serta transparan dan responsif terhadap perkembangan teknologi informasi,” kata Tedy, Jumat, 8 Mei 2026.

Melalui bimbingan teknis ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme penggunaan aplikasi, tata cara pelaporan, hingga proses tindak lanjut terhadap aduan masyarakat terkait isi siaran. Selain penguatan kapasitas teknis, kegiatan ini juga menjadi wadah memperkuat sinergi antara KPID dan seluruh lembaga penyiaran di Provinsi Bengkulu guna mendorong iklim penyiaran yang sehat, berkualitas, dan sesuai regulasi yang berlaku.