BERITA TERKINI
Koster Instruksikan Optimalisasi Aplikasi PMI Krama Bali, Ditargetkan Rampung Pertengahan 2026

Koster Instruksikan Optimalisasi Aplikasi PMI Krama Bali, Ditargetkan Rampung Pertengahan 2026

Gubernur Bali Wayan Koster menginstruksikan Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali untuk segera mengoptimalkan layanan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali. Arahan ini disampaikan menjelang satu tahun kepemimpinannya pada periode kedua, dengan penekanan pada pentingnya pendataan dan perlindungan bagi warga Bali yang bekerja di luar negeri.

Koster menilai aplikasi PMI Krama Bali belum berjalan maksimal, padahal sistem tersebut dipandang krusial untuk memastikan PMI asal Bali terdata dan terlindungi, baik secara hukum maupun keselamatan. Menurutnya, pendataan yang lengkap—mulai dari lokasi kerja, nama perusahaan, hingga alamat di luar negeri—akan mempercepat penanganan jika terjadi persoalan di negara penempatan.

Dengan data yang tercatat, pemerintah daerah disebut dapat segera berkoordinasi dengan konsulat atau Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) ketika muncul situasi darurat, seperti kecelakaan kerja, konflik di negara penempatan, atau persoalan hukum. Koster menegaskan, tanpa informasi “negara penempatan” yang jelas, pemerintah akan kesulitan melacak keberadaan warga Bali saat menghadapi masalah di luar negeri.

“Jalankan aplikasi PMI Krama Bali ini. Ini juga belum optimal, PMI asal Bali dan sistem aplikasinya perlu dikelola betul, sosialisasi supaya siapapun yang mau berangkat terwadahi,” ucap Koster di DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/3/2026).

Ia menambahkan, pendataan akurat yang mencakup identitas, asal keluarga, hingga detail perusahaan pemberi kerja akan mempermudah koordinasi dengan pihak konsulat. “Kalau terjadi apa-apa cepat tahu, tidak kesulitan, bisa komunikasi dengan konsulat. Ini belum dilakukan, makanya kita sering menghadapi masalah pengiriman maupun ketika sudah di luar negeri,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Bali menargetkan pada pertengahan 2026 aplikasi PMI Krama Bali telah memuat data komprehensif seluruh PMI Bali yang bekerja di luar negeri. Koster menyinggung pengalaman saat pandemi COVID-19, ketika sekitar 22 ribu PMI Bali tercatat kembali ke daerah, namun mayoritas dari mereka tidak terdata dalam sistem sebelumnya.

“Sebagian besar kita tidak tahu anak-anak ini siapa, jadi kalau kenapa-kenapa kita tidak punya sistem pelayanan cepat,” kata Koster.

Selain pembenahan data, Koster juga menekankan kebutuhan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) agar mampu bersaing melalui pelatihan yang melibatkan perguruan tinggi dan industri. Bidang yang menjadi perhatian antara lain kapal pesiar, spa, serta industri di Jepang, Eropa, hingga Timur Tengah.

Namun, ia mengakui kendala modal kerap membuat calon pekerja rentan terjerat lembaga penyalur yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, ia menegaskan pemerintah perlu hadir untuk mencegah masyarakat menjadi korban, termasuk dalam penanganan kasus tenaga kerja bermasalah hingga pemulangan jenazah.

“Itulah kenapa diurus supaya jangan sampai masyarakat jadi korban. Bagi tenaga kerja yang menghadapi masalah, atau ada yang meninggal perlu penjemputan itu diurus, di samping tetap menciptakan lapangan kerja lewat wahana bursa kerja,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Bali juga menyatakan komitmen untuk memfasilitasi kebutuhan modal sekaligus menertibkan lembaga penyalur yang meminta uang namun menelantarkan pekerja di luar negeri.