Pemerintah Korea Selatan akan menerapkan teknologi deteksi deepfake berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk menekan penyebaran informasi palsu selama masa pemilihan. Langkah ini diumumkan Kementerian Dalam Negeri pada 10 Maret 2026, menjelang Pemilihan Kepala Daerah ke-9 yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Juni 2026.
Kementerian menyatakan model analisis deteksi deepfake tersebut dikembangkan bersama Badan Nasional Ilmu Forensik (National Forensic Service/NFS). Kebijakan ini diambil di tengah meningkatnya konten deepfake yang memanipulasi wajah atau suara tokoh tertentu, yang dinilai berpotensi memengaruhi penilaian pemilih melalui informasi palsu terkait kandidat.
Pengembangan model deteksi ini mengacu pada hasil kompetisi AI untuk penanggulangan kejahatan deepfake yang digelar pada Desember 2025. Kompetisi tersebut diikuti 268 tim dengan total 1.077 peserta.
Kementerian Dalam Negeri dan NFS berencana menyerahkan lima model terbaik yang terpilih kepada Komisi Pemilihan Nasional. Selama masa pemilu, sistem verifikasi dan analisis cepat akan dioperasikan untuk menangani konten video maupun audio yang dicurigai sebagai hasil manipulasi.
Menurut pemerintah, model analisis terbaru meningkatkan akurasi deteksi dengan menggabungkan analisis global—yang menelaah keseluruhan alur video—dan analisis lokal untuk mengidentifikasi manipulasi pada bagian tertentu seperti wajah. Berdasarkan hasil verifikasi, tingkat akurasi deteksi dilaporkan mencapai sekitar 92%, meningkat dari sekitar 76% pada model sebelumnya.
Ke depan, Kementerian Dalam Negeri bersama NFS menyatakan akan memperluas pemanfaatan model analisis deepfake berbasis AI secara bertahap. Pemerintah juga berencana memperkuat sistem penanggulangan kejahatan digital lintas kementerian dengan melibatkan instansi terkait, termasuk Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga, Komisi Komunikasi Korea, serta Kepolisian Nasional.
Menteri Dalam Negeri Yoon Ho Jung menilai penyebaran berita palsu deepfake yang kian canggih telah menjadi ancaman serius bagi demokrasi elektoral. Ia menegaskan pemerintah akan terus meningkatkan kapasitas penanganan informasi palsu dan manipulatif selama masa pemilu untuk melindungi hak masyarakat.