BERITA TERKINI
Kominfo Kaltim: Internet Gratis untuk Desa Berlaku hingga 2029, Kades Diminta Abaikan Tagihan

Kominfo Kaltim: Internet Gratis untuk Desa Berlaku hingga 2029, Kades Diminta Abaikan Tagihan

SAMARINDA — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Kominfo Kaltim) HM Faisal meminta seluruh kepala desa di Kaltim meningkatkan kewaspadaan terhadap pihak yang mengatasnamakan penagihan biaya langganan internet desa.

Faisal menegaskan, desa-desa yang telah difasilitasi jaringan internet gratis dari Pemerintah Provinsi Kaltim diminta mengabaikan tagihan berlangganan internet, baik yang disampaikan oleh oknum maupun pihak yang mengatasnamakan perusahaan.

“Intinya jangan layani dan jangan berkomunikasi dengan orang yang datang melakukan tagihan berlangganan internet yang sudah diberikan Pemprov Kaltim, karena oknum yang melakukan penagihan tersebut adalah penipuan,” kata Faisal dalam konferensi pers di Kantor Diskominfo Kaltim, Senin (2/3/2026) sore.

Menurut Faisal, ia telah menerima informasi adanya oknum yang mendatangi kepala desa untuk menagih biaya langganan internet yang dipasang Pemprov Kaltim di kantor-kantor desa. Ia menyebut, setidaknya ada dua kepala desa yang melaporkan kejadian tersebut secara langsung kepadanya.

Faisal menegaskan, layanan internet masuk desa yang difasilitasi Pemprov Kaltim sudah termasuk iuran bulanan. Karena itu, ia meminta kepala desa tidak melayani permintaan iuran dari pihak mana pun.

Ia juga menyampaikan bahwa pembayaran iuran internet tersebut ditanggung Pemprov Kaltim sepanjang tahun dan berlaku hingga 2029, atau selama masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Rudy Mas’ud–Seno Aji.

“Gratis sampai tahun 2029,” tegas Faisal.