Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengimbau operator telekomunikasi menonaktifkan layanan data seluler selama perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 di Bali. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Nomor 2 Tahun 2026.
Dalam surat edaran itu, Komdigi meminta penyelenggara layanan telekomunikasi untuk menonaktifkan layanan data seluler dan siaran televisi berbasis internet (IPTV) selama rangkaian perayaan Nyepi di wilayah Bali. Kebijakan ini disebut sebagai bentuk dukungan terhadap seruan bersama agar pelaksanaan Nyepi berlangsung hening dan khidmat.
“Maksud dan tujuan diterbitkannya Surat Edaran ini adalah untuk memberikan himbauan kepada Penyelenggara Telekomunikasi yang menyediakan layanan data seluler dan internet protocol television (IPTV) serta lembaga penyiaran di Provinsi Bali untuk melakukan langkah-langkah dalam mendukung seruan bersama pada Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948,” tulis Meutya Hafid dalam surat edaran tersebut.
Pelaksanaan Nyepi pada 2026 disebut jatuh pada 19 Maret 2026. Pembatasan layanan telekomunikasi umumnya dilakukan selama 24 jam, mulai pukul 06.00 WITA hingga 06.00 WITA pada hari berikutnya.
Meski demikian, pembatasan tidak diberlakukan untuk seluruh akses internet. Layanan internet tetap dapat digunakan di lokasi tertentu, seperti objek vital yang memerlukan konektivitas untuk operasional dan keamanan.
Selain itu, koneksi internet berbasis WiFi di rumah tangga umumnya tetap berfungsi normal selama tidak ada gangguan teknis dari penyedia layanan. Pembatasan lebih difokuskan pada layanan data seluler di perangkat ponsel guna mendukung suasana sunyi selama Nyepi.
Kebijakan ini juga disebut sejalan dengan seruan bersama pemerintah daerah, tokoh agama, serta berbagai pihak di Bali yang mendukung pelaksanaan Nyepi secara khidmat.
Nyepi merupakan hari raya umat Hindu yang menandai Tahun Baru Saka. Pada hari tersebut, masyarakat Bali menjalankan Catur Brata Penyepian, yakni tidak menyalakan api atau cahaya, tidak bekerja, tidak bepergian, serta tidak menikmati hiburan, sehingga suasana di seluruh pulau menjadi sunyi selama satu hari penuh.
Pemerintah menyatakan berharap pembatasan layanan telekomunikasi dapat mendukung kekhusyukan perayaan Nyepi sekaligus menjaga ketertiban dan harmoni sosial di Bali selama hari suci berlangsung.